Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 349
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Imam, makmum, dan keterhubungan saf · Bait 349 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وإن تأخر عنه أو تقدما
dan jika tertinggal darinya atau mendahului
بركني الفعلين
dengan dua rukun perbuatan
ثم علما
kemudian mengetahui
Terjemahan bait 349

Dan jika tertinggal darinya atau mendahului; dengan dua rukun perbuatan; kemudian mengetahui.

Syarah · keterangan lengkap

Kesalahan dan kesadaran

Matan membuka kasus tertinggal atau mendahului dua rukun karena lupa atau tidak mengetahui, kemudian sadar. Perincian akibatnya berbeda dari makmum yang sengaja menyelisihi imam dengan mengetahui larangannya.

Dua rukun perbuatan

Syarah membahas batas perbedaan gerak yang berat, bukan sekadar selisih sesaat. Mendahului dua rukun tidak membuat kedua rukun itu otomatis sah diperhitungkan bagi makmum; urutan mengikuti perlu diperbaiki.

Penerapan

Makmum mengikuti imam sesudah imam bergerak, dengan tenang. Tertinggal karena alasan yang diakui dibahas berikutnya; jangan menyamakan semua keterlambatan atau membenarkan mendahului demi menyelesaikan lebih cepat.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 95. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

وإن تأخر عنه

إن syarat; تأخر fi‘il madhi; عنه menyatakan pihak yang tertinggal darinya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

تأخر

Akar
أ خ ر
Pola / bentuk
تَفَعَّلَ

Fi‘il madhi, menjadi terlambat atau tertinggal.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan imam, makmum, dan keterhubungan saf. Baca bersama bait 348 dan 350 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Matan membuka kasus tertinggal atau mendahului dua rukun karena lupa atau tidak mengetahui, kemudian sadar.
  2. Syarah membahas batas perbedaan gerak yang berat, bukan sekadar selisih sesaat.
Contoh penerapan

Keadaan

Makmum mengikuti imam sesudah imam bergerak, dengan tenang.

Cara memahami

Tertinggal karena alasan yang diakui dibahas berikutnya; jangan menyamakan semua keterlambatan atau membenarkan mendahului demi menyelesaikan lebih cepat.

Batas penerapan

Syarah membahas batas perbedaan gerak yang berat, bukan sekadar selisih sesaat. Mendahului dua rukun tidak membuat kedua rukun itu otomatis sah diperhitungkan bagi makmum; urutan mengikuti perlu diperbaiki.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Sahih al-Bukhari 722

Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.

Baca petikan Arab

إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا ركع فاركعوا

Inti makna

Imam ditetapkan untuk diikuti; makmum mengikuti gerakannya, termasuk rukuk setelah imam rukuk.

Kaitan dengan bait

Hadis memerintahkan mengikuti imam. Syarat jamaah, uzur, jarak, dan rincian penilaian makmum mengikuti pembahasan mazhab pada sumber syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 349: mendahului atau tertinggal dua rukun.

Lihat pembahasan jawaban

Matan membuka kasus tertinggal atau mendahului dua rukun karena lupa atau tidak mengetahui, kemudian sadar. Perincian akibatnya berbeda dari makmum yang sengaja menyelisihi imam dengan mengetahui larangannya. Syarah membahas batas perbedaan gerak yang berat, bukan sekadar selisih sesaat. Mendahului dua rukun tidak membuat kedua rukun itu otomatis sah diperhitungkan bagi makmum; urutan mengikuti perlu diperbaiki.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وإن تأخر عنه أو تقدما

dan jika tertinggal darinya atau mendahului

بركني الفعلين

dengan dua rukun perbuatan

ثم علما

kemudian mengetahui

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وإِن تَأَخَّرْ عَنه أو تَقَدَّمَا

Buka penggal 2

بِرُكنَيِ الفِعلَيْنِ ثُم عَلِمَا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 349 — Mendahului atau tertinggal dua rukunNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan