Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Imam, makmum, dan keterhubungan saf · Bait 350 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وأربع تمت من الطوال
- dan empat yang lengkap dari rukun panjang
- للعذر
- karena uzur
- والأقوال كالأفعال
- serta bacaan seperti perbuatan dalam hitungan ini
Terjemahan bait 350
Dan empat yang lengkap dari rukun panjang; karena uzur; serta bacaan seperti perbuatan dalam hitungan ini.
Syarah · keterangan lengkap
Baca hitungan dengan syarah
Ungkapan empat rukun panjang dijelaskan syarah dengan menghitung bacaan Al-Fatihah bersama rukuk dan dua sujud. Ini tidak boleh diubah menjadi izin tertinggal empat rukun gerakan dalam semua keadaan.
Ada batas menyusul
Ketika batas keterlambatan beruzur tercapai, makmum kembali mengikuti imam menurut ketentuannya. Penjelasan ini berkaitan dengan uzur tertentu, bukan kelambatan sengaja atau menambah bacaan sunah yang tidak diperlukan.
Penerapan
Makmum yang lambat membaca mempelajari kapan menyelesaikan bacaan dan kapan mengikuti posisi imam. Jenis uzur pada 351 menjadi kunci; bilangan pada bait ini tidak dibaca lepas dari contoh dan batasnya.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 95. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
والأقوال كالأفعال
الأقوال mubtada; كالأفعال khabar berupa perbandingan dalam hitungan yang dibahas.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan imam, makmum, dan keterhubungan saf. Baca bersama bait 349 dan 351 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Ungkapan empat rukun panjang dijelaskan syarah dengan menghitung bacaan Al-Fatihah bersama rukuk dan dua sujud.
- Ketika batas keterlambatan beruzur tercapai, makmum kembali mengikuti imam menurut ketentuannya.
Contoh penerapan
Keadaan
Makmum yang lambat membaca mempelajari kapan menyelesaikan bacaan dan kapan mengikuti posisi imam.
Cara memahami
Jenis uzur pada 351 menjadi kunci; bilangan pada bait ini tidak dibaca lepas dari contoh dan batasnya.
Batas penerapan
Ketika batas keterlambatan beruzur tercapai, makmum kembali mengikuti imam menurut ketentuannya. Penjelasan ini berkaitan dengan uzur tertentu, bukan kelambatan sengaja atau menambah bacaan sunah yang tidak diperlukan.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih al-Bukhari 722
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا ركع فاركعوا
Inti makna
Imam ditetapkan untuk diikuti; makmum mengikuti gerakannya, termasuk rukuk setelah imam rukuk.
Kaitan dengan bait
Hadis memerintahkan mengikuti imam. Syarat jamaah, uzur, jarak, dan rincian penilaian makmum mengikuti pembahasan mazhab pada sumber syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 350: rukun panjang dan keterlambatan beruzur.
Lihat pembahasan jawaban
Ungkapan empat rukun panjang dijelaskan syarah dengan menghitung bacaan Al-Fatihah bersama rukuk dan dua sujud. Ini tidak boleh diubah menjadi izin tertinggal empat rukun gerakan dalam semua keadaan. Ketika batas keterlambatan beruzur tercapai, makmum kembali mengikuti imam menurut ketentuannya. Penjelasan ini berkaitan dengan uzur tertentu, bukan kelambatan sengaja atau menambah bacaan sunah yang tidak diperlukan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وأربع تمت من الطوال
dan empat yang lengkap dari rukun panjang
للعذر
karena uzur
والأقوال كالأفعال
serta bacaan seperti perbuatan dalam hitungan ini
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وأربَعٍ تَمَّتْ مِنَ الطِّوَالِ
Buka penggal 2
للعُذْرِ والأقوالُ كالأفعالِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 350 — Rukun panjang dan keterlambatan beruzurNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.