Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 351
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Imam, makmum, dan keterhubungan saf · Bait 351 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
كشكه والبطء في أم القران
seperti keraguannya dan lambat membaca Al-Fatihah
وزحم وضع جبهة
serta desakan yang menghalangi meletakkan dahi
ونسيان
dan kelupaan
Terjemahan bait 351

Seperti keraguannya dan lambat membaca Al-Fatihah; serta desakan yang menghalangi meletakkan dahi; dan kelupaan.

Syarah · keterangan lengkap

Lambat yang wajar

Kesulitan membaca Al-Fatihah yang bukan dibuat-buat dapat menjadi uzur. Ini berbeda dari memperpanjang bacaan tambahan sementara imam sudah berpindah; bacaan wajib dan sunah tidak diperlakukan sama.

Hambatan tempat dan ingatan

Desakan yang menghalangi sujud serta kelupaan termasuk contoh lain. Syarah juga merinci keraguan tentang bacaan wajib sebelum rukuk, sehingga waktu munculnya keraguan perlu diperhatikan.

Penerapan

Dalam saf padat, makmum tidak memaksakan gerakan yang menyakiti orang. Ia mengikuti ketentuan menyusul sesuai hambatan nyata. Adanya uzur memberi tata perbaikan, bukan menghapus seluruh kewajiban mengikuti imam.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 95. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

في أم القران

في huruf jar; أم mudhaf kepada القرآن; sebutan bagi Al-Fatihah.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

نسيان

Akar
ن س ي
Pola / bentuk
فِعْلَان

Masdar نسي, kelupaan.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan imam, makmum, dan keterhubungan saf. Baca bersama bait 350 dan 352 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Kesulitan membaca Al-Fatihah yang bukan dibuat-buat dapat menjadi uzur.
  2. Desakan yang menghalangi sujud serta kelupaan termasuk contoh lain.
Contoh penerapan

Keadaan

Dalam saf padat, makmum tidak memaksakan gerakan yang menyakiti orang.

Cara memahami

Ia mengikuti ketentuan menyusul sesuai hambatan nyata. Adanya uzur memberi tata perbaikan, bukan menghapus seluruh kewajiban mengikuti imam.

Batas penerapan

Desakan yang menghalangi sujud serta kelupaan termasuk contoh lain. Syarah juga merinci keraguan tentang bacaan wajib sebelum rukuk, sehingga waktu munculnya keraguan perlu diperhatikan.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Sahih al-Bukhari 722

Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.

Baca petikan Arab

إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا ركع فاركعوا

Inti makna

Imam ditetapkan untuk diikuti; makmum mengikuti gerakannya, termasuk rukuk setelah imam rukuk.

Kaitan dengan bait

Hadis memerintahkan mengikuti imam. Syarat jamaah, uzur, jarak, dan rincian penilaian makmum mengikuti pembahasan mazhab pada sumber syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 351: contoh uzur tertinggal dari imam.

Lihat pembahasan jawaban

Kesulitan membaca Al-Fatihah yang bukan dibuat-buat dapat menjadi uzur. Ini berbeda dari memperpanjang bacaan tambahan sementara imam sudah berpindah; bacaan wajib dan sunah tidak diperlakukan sama. Desakan yang menghalangi sujud serta kelupaan termasuk contoh lain. Syarah juga merinci keraguan tentang bacaan wajib sebelum rukuk, sehingga waktu munculnya keraguan perlu diperhatikan.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

كشكه والبطء في أم القران

seperti keraguannya dan lambat membaca Al-Fatihah

وزحم وضع جبهة

serta desakan yang menghalangi meletakkan dahi

ونسيان

dan kelupaan

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

كَشَكِّهِ والبُطْءِ في أُمِّ القُرَانْ

Buka penggal 2

وَزَحْمِ وَضْعِ جبهةٍ ونِسيانْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 351 — Contoh uzur tertinggal dari imamNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan