Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Imam, makmum, dan keterhubungan saf · Bait 352 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ونية المأموم أولا تجب
- dan niat makmum pada permulaan wajib
- وللإمام غير جمعة ندب
- serta bagi imam selain Jumat dianjurkan
Terjemahan bait 352
Dan niat makmum pada permulaan wajib; serta bagi imam selain Jumat dianjurkan.
Syarah · keterangan lengkap
Mengikat diri kepada imam
Makmum meniatkan mengikuti imam ketika sejak awal hendak berjamaah. Berdiri dekat orang lain tanpa niat hubungan jamaah tidak otomatis menjadikan gerakannya sebagai makmum yang sah.
Niat imam
Bagi imam selain Jumat, niat menjadi imam disunahkan untuk memperoleh keutamaan jamaah dalam penjelasan kitab. Jumat mempunyai ketentuan khusus karena ibadahnya tidak dibentuk sebagai salat sendirian.
Bergabung di tengah salat
Syarah juga membahas orang yang memulai sendiri lalu berniat mengikuti di tengah salat. Ini pengecualian yang perlu aturan, bukan alasan mengikuti gerakan orang lain sambil terus ragu apakah sedang bermakmum.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 95. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ونية المأموم
نية mubtada yang mudhaf kepada المأموم; تجب menerangkan hukumnya.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan imam, makmum, dan keterhubungan saf. Baca bersama bait 351 dan 353 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Makmum meniatkan mengikuti imam ketika sejak awal hendak berjamaah.
- Bagi imam selain Jumat, niat menjadi imam disunahkan untuk memperoleh keutamaan jamaah dalam penjelasan kitab.
Contoh penerapan
Keadaan
Syarah juga membahas orang yang memulai sendiri lalu berniat mengikuti di tengah salat.
Cara memahami
Ini pengecualian yang perlu aturan, bukan alasan mengikuti gerakan orang lain sambil terus ragu apakah sedang bermakmum.
Batas penerapan
Bagi imam selain Jumat, niat menjadi imam disunahkan untuk memperoleh keutamaan jamaah dalam penjelasan kitab. Jumat mempunyai ketentuan khusus karena ibadahnya tidak dibentuk sebagai salat sendirian.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih al-Bukhari 722
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا ركع فاركعوا
Inti makna
Imam ditetapkan untuk diikuti; makmum mengikuti gerakannya, termasuk rukuk setelah imam rukuk.
Kaitan dengan bait
Hadis memerintahkan mengikuti imam. Syarat jamaah, uzur, jarak, dan rincian penilaian makmum mengikuti pembahasan mazhab pada sumber syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 352: niat makmum dan niat imam.
Lihat pembahasan jawaban
Makmum meniatkan mengikuti imam ketika sejak awal hendak berjamaah. Berdiri dekat orang lain tanpa niat hubungan jamaah tidak otomatis menjadikan gerakannya sebagai makmum yang sah. Bagi imam selain Jumat, niat menjadi imam disunahkan untuk memperoleh keutamaan jamaah dalam penjelasan kitab. Jumat mempunyai ketentuan khusus karena ibadahnya tidak dibentuk sebagai salat sendirian.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ونية المأموم أولا تجب
dan niat makmum pada permulaan wajib
وللإمام غير جمعة ندب
serta bagi imam selain Jumat dianjurkan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
ونِيَّةُ المأمومِ أوَّلا تَجِبْ
Buka penggal 2
وللإمام غيرَ جُمْعَةٍ نُدِبْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 352 — Niat makmum dan niat imamNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.