Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Salat musafir, qasar, dan jamak · Bait 354 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ستة عشر فرسخا ذهابا
- enam belas farsakh dalam perjalanan pergi
- في السفر المباح
- dalam perjalanan yang dibolehkan
- حتى آبا
- sampai kembali
Terjemahan bait 354
Enam belas farsakh dalam perjalanan pergi; dalam perjalanan yang dibolehkan; sampai kembali.
Syarah · keterangan lengkap
Jarak satu arah
Matan menetapkan enam belas farsakh untuk jarak tujuan pergi, bukan menjumlah jarak pergi dan pulang. Konversi satuan klasik ke kilometer mempunyai perbedaan taksiran; aplikasi mempertahankan angka matan dan tidak mengklaim satu angka modern sebagai kesepakatan.
Status perjalanan
Keringanan berkaitan dengan perjalanan yang dibolehkan, setelah melewati batas tempat tinggal menurut ketentuannya. Berencana bepergian sambil masih di rumah tidak sama dengan sudah menjadi musafir.
Kapan berakhir
Kembali ke tempat asal atau menetapkan tinggal sesuai batas mukim dapat menghentikan keringanan. Syarah menyebut niat tinggal empat hari penuh, selain hari datang dan pergi; kebutuhan menunggu yang belum pasti mempunyai rincian berbeda.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 97. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ستة عشر فرسخا
ستة عشر bilangan majemuk; فرسخا tamyiz yang menerangkan satuannya.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan salat musafir, qasar, dan jamak. Baca bersama bait 353 dan 355 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Matan menetapkan enam belas farsakh untuk jarak tujuan pergi, bukan menjumlah jarak pergi dan pulang.
- Keringanan berkaitan dengan perjalanan yang dibolehkan, setelah melewati batas tempat tinggal menurut ketentuannya.
Contoh penerapan
Keadaan
Kembali ke tempat asal atau menetapkan tinggal sesuai batas mukim dapat menghentikan keringanan.
Cara memahami
Syarah menyebut niat tinggal empat hari penuh, selain hari datang dan pergi; kebutuhan menunggu yang belum pasti mempunyai rincian berbeda.
Batas penerapan
Keringanan berkaitan dengan perjalanan yang dibolehkan, setelah melewati batas tempat tinggal menurut ketentuannya. Berencana bepergian sambil masih di rumah tidak sama dengan sudah menjadi musafir.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 4:101
Surah An-Nisaa, ayat 101. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّۭا مُّبِينًۭا
Inti makna
Allah memberikan keringanan salat ketika bepergian dalam konteks ayat. Penjelasan sunah dan fikih merinci keadaan penggunaannya.
Kaitan dengan bait
Ayat mendasari keringanan salat perjalanan. Jumlah jarak, niat, jamak hujan, dan pendapat jamak sakit merupakan perincian fikih yang tidak seluruhnya disebut ayat ini.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 354: jarak dan perjalanan yang dibolehkan.
Lihat pembahasan jawaban
Matan menetapkan enam belas farsakh untuk jarak tujuan pergi, bukan menjumlah jarak pergi dan pulang. Konversi satuan klasik ke kilometer mempunyai perbedaan taksiran; aplikasi mempertahankan angka matan dan tidak mengklaim satu angka modern sebagai kesepakatan. Keringanan berkaitan dengan perjalanan yang dibolehkan, setelah melewati batas tempat tinggal menurut ketentuannya. Berencana bepergian sambil masih di rumah tidak sama dengan sudah menjadi musafir.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ستة عشر فرسخا ذهابا
enam belas farsakh dalam perjalanan pergi
في السفر المباح
dalam perjalanan yang dibolehkan
حتى آبا
sampai kembali
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
ستةَ عَشَرَ فَرْسَخَاً ذَهَابا
Buka penggal 2
في السفرِ المُبَاحِ حتى آبَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 354 — Jarak dan perjalanan yang dibolehkanNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.