Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 354
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Salat musafir, qasar, dan jamak · Bait 354 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
ستة عشر فرسخا ذهابا
enam belas farsakh dalam perjalanan pergi
في السفر المباح
dalam perjalanan yang dibolehkan
حتى آبا
sampai kembali
Terjemahan bait 354

Enam belas farsakh dalam perjalanan pergi; dalam perjalanan yang dibolehkan; sampai kembali.

Syarah · keterangan lengkap

Jarak satu arah

Matan menetapkan enam belas farsakh untuk jarak tujuan pergi, bukan menjumlah jarak pergi dan pulang. Konversi satuan klasik ke kilometer mempunyai perbedaan taksiran; aplikasi mempertahankan angka matan dan tidak mengklaim satu angka modern sebagai kesepakatan.

Status perjalanan

Keringanan berkaitan dengan perjalanan yang dibolehkan, setelah melewati batas tempat tinggal menurut ketentuannya. Berencana bepergian sambil masih di rumah tidak sama dengan sudah menjadi musafir.

Kapan berakhir

Kembali ke tempat asal atau menetapkan tinggal sesuai batas mukim dapat menghentikan keringanan. Syarah menyebut niat tinggal empat hari penuh, selain hari datang dan pergi; kebutuhan menunggu yang belum pasti mempunyai rincian berbeda.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 97. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

ستة عشر فرسخا

ستة عشر bilangan majemuk; فرسخا tamyiz yang menerangkan satuannya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

المباح

Akar
ب و ح
Pola / bentuk
مُفْعَل dengan i‘lal

Isim maf‘ul أباح, yang dibolehkan.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan salat musafir, qasar, dan jamak. Baca bersama bait 353 dan 355 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Matan menetapkan enam belas farsakh untuk jarak tujuan pergi, bukan menjumlah jarak pergi dan pulang.
  2. Keringanan berkaitan dengan perjalanan yang dibolehkan, setelah melewati batas tempat tinggal menurut ketentuannya.
Contoh penerapan

Keadaan

Kembali ke tempat asal atau menetapkan tinggal sesuai batas mukim dapat menghentikan keringanan.

Cara memahami

Syarah menyebut niat tinggal empat hari penuh, selain hari datang dan pergi; kebutuhan menunggu yang belum pasti mempunyai rincian berbeda.

Batas penerapan

Keringanan berkaitan dengan perjalanan yang dibolehkan, setelah melewati batas tempat tinggal menurut ketentuannya. Berencana bepergian sambil masih di rumah tidak sama dengan sudah menjadi musafir.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Al-Qur’an 4:101

Surah An-Nisaa, ayat 101. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.

Baca teks ayat

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّۭا مُّبِينًۭا

Inti makna

Allah memberikan keringanan salat ketika bepergian dalam konteks ayat. Penjelasan sunah dan fikih merinci keadaan penggunaannya.

Kaitan dengan bait

Ayat mendasari keringanan salat perjalanan. Jumlah jarak, niat, jamak hujan, dan pendapat jamak sakit merupakan perincian fikih yang tidak seluruhnya disebut ayat ini.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 354: jarak dan perjalanan yang dibolehkan.

Lihat pembahasan jawaban

Matan menetapkan enam belas farsakh untuk jarak tujuan pergi, bukan menjumlah jarak pergi dan pulang. Konversi satuan klasik ke kilometer mempunyai perbedaan taksiran; aplikasi mempertahankan angka matan dan tidak mengklaim satu angka modern sebagai kesepakatan. Keringanan berkaitan dengan perjalanan yang dibolehkan, setelah melewati batas tempat tinggal menurut ketentuannya. Berencana bepergian sambil masih di rumah tidak sama dengan sudah menjadi musafir.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

ستة عشر فرسخا ذهابا

enam belas farsakh dalam perjalanan pergi

في السفر المباح

dalam perjalanan yang dibolehkan

حتى آبا

sampai kembali

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

ستةَ عَشَرَ فَرْسَخَاً ذَهَابا

Buka penggal 2

في السفرِ المُبَاحِ حتى آبَا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 354 — Jarak dan perjalanan yang dibolehkanNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan