Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Salat musafir, qasar, dan jamak · Bait 357 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- كما يجوز الجمع للمقيم
- sebagaimana boleh jamak bagi orang mukim
- لمطر
- karena hujan
- لكن مع التقديم
- tetapi dengan mendahulukan
Terjemahan bait 357
Sebagaimana boleh jamak bagi orang mukim; karena hujan; tetapi dengan mendahulukan.
Syarah · keterangan lengkap
Keringanan selain perjalanan
Orang mukim dapat menjamak karena hujan dalam keadaan yang memenuhi rincian kitab. Hal ini menunjukkan bahwa sebab jamak tidak selalu sama dengan sebab qasar; mukim tidak otomatis boleh memendekkan rakaat.
Bentuk jamak takdim
Matan membatasi keringanan hujan ini pada jamak takdim. Hujan yang akan berlangsung sampai waktu berikutnya tidak berada dalam kendali seseorang, sehingga tidak diperlakukan sama dengan perjalanan yang terencana.
Baca syarat lanjutannya
Tidak setiap gerimis membolehkan semua orang menjamak di rumah. Waktu adanya hujan, keadaan jamaah, dan kesulitan perjalanan ke tempat salat diterangkan pada 358–359.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 97. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
للمقيم لمطر
Dua jar-majrur menunjukkan penerima keringanan dan sebabnya.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan salat musafir, qasar, dan jamak. Baca bersama bait 356 dan 358 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Orang mukim dapat menjamak karena hujan dalam keadaan yang memenuhi rincian kitab.
- Matan membatasi keringanan hujan ini pada jamak takdim.
Contoh penerapan
Keadaan
Tidak setiap gerimis membolehkan semua orang menjamak di rumah.
Cara memahami
Waktu adanya hujan, keadaan jamaah, dan kesulitan perjalanan ke tempat salat diterangkan pada 358–359.
Batas penerapan
Matan membatasi keringanan hujan ini pada jamak takdim. Hujan yang akan berlangsung sampai waktu berikutnya tidak berada dalam kendali seseorang, sehingga tidak diperlakukan sama dengan perjalanan yang terencana.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 4:101
Surah An-Nisaa, ayat 101. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّۭا مُّبِينًۭا
Inti makna
Allah memberikan keringanan salat ketika bepergian dalam konteks ayat. Penjelasan sunah dan fikih merinci keadaan penggunaannya.
Kaitan dengan bait
Ayat mendasari keringanan salat perjalanan. Jumlah jarak, niat, jamak hujan, dan pendapat jamak sakit merupakan perincian fikih yang tidak seluruhnya disebut ayat ini.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 357: jamak karena hujan bagi mukim.
Lihat pembahasan jawaban
Orang mukim dapat menjamak karena hujan dalam keadaan yang memenuhi rincian kitab. Hal ini menunjukkan bahwa sebab jamak tidak selalu sama dengan sebab qasar; mukim tidak otomatis boleh memendekkan rakaat. Matan membatasi keringanan hujan ini pada jamak takdim. Hujan yang akan berlangsung sampai waktu berikutnya tidak berada dalam kendali seseorang, sehingga tidak diperlakukan sama dengan perjalanan yang terencana.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
كما يجوز الجمع للمقيم
sebagaimana boleh jamak bagi orang mukim
لمطر
karena hujan
لكن مع التقديم
tetapi dengan mendahulukan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
كما يَجوزُ الجَمعُ للمُقِيمِ
Buka penggal 2
لِمَطَرٍ لكِنْ مَعَ التَّقدِيمِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 357 — Jamak karena hujan bagi mukimNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.