Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Salat khauf dan ketentuan pakaian · Bait 368 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وحرس الآخر
- dan yang lain berjaga
- ثم حيث قام
- kemudian ketika imam berdiri
- فيسجد الثاني
- kelompok kedua bersujud
- ويلحق الإمام
- dan menyusul imam
Terjemahan bait 368
Dan yang lain berjaga; kemudian ketika imam berdiri; kelompok kedua bersujud; dan menyusul imam.
Syarah · keterangan lengkap
Sujud yang ditunda
Kelompok kedua melaksanakan sujud setelah kesempatan yang diterangkan terbuka, kemudian menyusul imam. Tertinggal di sini memiliki sebab khusus yang berbeda dari sengaja menunda dalam jamaah biasa.
Tidak menghapus ketertiban
Rukun dan hubungan mengikuti imam tetap diperhatikan menurut tata khauf. Pengecualian tidak dijadikan dalil umum bahwa makmum boleh bebas memilih kapan melakukan gerakan salat.
Pemahaman rangkaian
Baca 366–368 sebagai satu unit. Penggal terakhir menegaskan kembali hubungan jamaah setelah penyelesaian bagian yang tertunda; karena itu setiap kelompok tetap melaksanakan bagian salatnya.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 100. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ويلحق الإمام
يلحق fi‘il; الإمام objek, pihak yang disusul.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan salat khauf dan ketentuan pakaian. Baca bersama bait 367 dan 369 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Kelompok kedua melaksanakan sujud setelah kesempatan yang diterangkan terbuka, kemudian menyusul imam.
- Rukun dan hubungan mengikuti imam tetap diperhatikan menurut tata khauf.
Contoh penerapan
Keadaan
Baca 366–368 sebagai satu unit.
Cara memahami
Penggal terakhir menegaskan kembali hubungan jamaah setelah penyelesaian bagian yang tertunda; karena itu setiap kelompok tetap melaksanakan bagian salatnya.
Batas penerapan
Rukun dan hubungan mengikuti imam tetap diperhatikan menurut tata khauf. Pengecualian tidak dijadikan dalil umum bahwa makmum boleh bebas memilih kapan melakukan gerakan salat.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 4:102
Surah An-Nisaa, ayat 102. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌۭ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًۭى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًۭا مُّهِينًۭا
Inti makna
Ayat menerangkan pelaksanaan salat berjamaah dalam keadaan bahaya dengan pengaturan giliran.
Kaitan dengan bait
Ayat menjadi dasar salat dalam keadaan bahaya. Tata khusus pada nazam dijelaskan melalui syarah dan riwayat; bukan petunjuk melakukan kekerasan.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 368: kelompok yang menyusul sujud.
Lihat pembahasan jawaban
Kelompok kedua melaksanakan sujud setelah kesempatan yang diterangkan terbuka, kemudian menyusul imam. Tertinggal di sini memiliki sebab khusus yang berbeda dari sengaja menunda dalam jamaah biasa. Rukun dan hubungan mengikuti imam tetap diperhatikan menurut tata khauf. Pengecualian tidak dijadikan dalil umum bahwa makmum boleh bebas memilih kapan melakukan gerakan salat.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وحرس الآخر
dan yang lain berjaga
ثم حيث قام
kemudian ketika imam berdiri
فيسجد الثاني
kelompok kedua bersujud
ويلحق الإمام
dan menyusul imam
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وحَرَسَ الآخَرُ ثم حيث قامْ
Buka penggal 2
فيسجُدُ الثانِي ويلحَقُ الإمامْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 368 — Kelompok yang menyusul sujudNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.