Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Salat khauf dan ketentuan pakaian · Bait 370 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وحرموا على الرجال العسجدا
- dan ulama mengharamkan emas bagi laki-laki
- بالنسج والتمويه
- pada tenunan dan pelapisan menurut rinciannya
- لا حال الصدا
- bukan pada keadaan tertutup karat yang dijelaskan syarah
Terjemahan bait 370
Dan ulama mengharamkan emas bagi laki-laki; pada tenunan dan pelapisan menurut rinciannya; bukan pada keadaan tertutup karat yang dijelaskan syarah.
Syarah · keterangan lengkap
Peralihan ke pakaian
Matan menyisipkan ketentuan pemakaian emas bagi laki-laki. Pembahasan ini menyangkut pemakaian dan bentuk bahan tertentu, bukan otomatis semua benda berwarna keemasan atau semua kepemilikan emas.
Tenunan dan lapisan
Syarah merinci kain yang ditenun dengan logam serta pelapisan yang masih menghasilkan unsur logam. Warna tiruan berbeda dari kandungan emas nyata; penilaian bahan tidak cukup berdasarkan tampilan foto.
Ungkapan karat
Penjelasan klasik membahas campuran yang tertutup sehingga warna tidak tampak. Ini bukan anjuran mencari celah dengan mengotori perhiasan; kebutuhan khusus seperti penggantian anggota tubuh mempunyai pembahasan terpisah.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 100. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
على الرجال
على huruf jar yang menyatakan pihak yang terkena larangan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan salat khauf dan ketentuan pakaian. Baca bersama bait 369 dan 371 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Matan menyisipkan ketentuan pemakaian emas bagi laki-laki.
- Syarah merinci kain yang ditenun dengan logam serta pelapisan yang masih menghasilkan unsur logam.
Contoh penerapan
Keadaan
Penjelasan klasik membahas campuran yang tertutup sehingga warna tidak tampak.
Cara memahami
Ini bukan anjuran mencari celah dengan mengotori perhiasan; kebutuhan khusus seperti penggantian anggota tubuh mempunyai pembahasan terpisah.
Batas penerapan
Syarah merinci kain yang ditenun dengan logam serta pelapisan yang masih menghasilkan unsur logam. Warna tiruan berbeda dari kandungan emas nyata; penilaian bahan tidak cukup berdasarkan tampilan foto.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 5633
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
لاَ تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ
Inti makna
Nabi melarang minum menggunakan bejana emas dan perak.
Kaitan dengan bait
Hadis mendukung larangan sutra serta penggunaan emas-perak pada bentuk tertentu. Pengecualian bahan, usia, dan kebutuhan dibaca melalui syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 370: emas bagi laki-laki dalam uraian pakaian.
Lihat pembahasan jawaban
Matan menyisipkan ketentuan pemakaian emas bagi laki-laki. Pembahasan ini menyangkut pemakaian dan bentuk bahan tertentu, bukan otomatis semua benda berwarna keemasan atau semua kepemilikan emas. Syarah merinci kain yang ditenun dengan logam serta pelapisan yang masih menghasilkan unsur logam. Warna tiruan berbeda dari kandungan emas nyata; penilaian bahan tidak cukup berdasarkan tampilan foto.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وحرموا على الرجال العسجدا
dan ulama mengharamkan emas bagi laki-laki
بالنسج والتمويه
pada tenunan dan pelapisan menurut rinciannya
لا حال الصدا
bukan pada keadaan tertutup karat yang dijelaskan syarah
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وحَرَّمُوا على الرِّجَالِ العَسْجَدَا
Buka penggal 2
بالنَّسْجِ والتَّمويهِ لا حالَ الصَّدَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 370 — Emas bagi laki-laki dalam uraian pakaianNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.