Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 39
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Nabi, sahabat, imam, dan wali · Bait 39 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
والأوليا
dan para wali
ذوو كرامات
memiliki karamah-karamah
رتب
dan kedudukan-kedudukan
وما انتهوا
dan mereka tidak mencapai
لولد من غير أب
kejadian anak tanpa ayah
Terjemahan bait 39

Para wali memiliki karamah-karamah dan kedudukan; mereka tidak mencapai [kejadian] anak tanpa ayah.

Syarah · keterangan lengkap

Siapa wali dan apa karamah?

Wali Allah ialah orang beriman yang bertakwa; ukurannya bukan terutama penampilan aneh atau ketenaran. Karamah adalah kejadian luar biasa yang Allah berikan kepada hamba yang dimuliakan-Nya, tanpa menjadikannya nabi. Ketaatan yang konsisten lebih penting sebagai ukuran pendidikan daripada memburu cerita kesaktian. Kemampuan yang mengejutkan juga belum otomatis membuktikan kewalian seseorang.

Penggal kedua memiliki perincian khilaf

Pengarang menyebut batas berupa tidak sampai kepada kejadian anak tanpa ayah, yang mengingatkan pada kekhususan kisah Maryam dan Isa. Akan tetapi, syarah Ghayat al-Bayan sendiri menjelaskan adanya pendapat yang lebih luas tentang jenis kejadian luar biasa yang mungkin menjadi karamah, dengan merujuk pembahasan an-Nawawi. Jadi, pembatasan jenis ini bukan disajikan sebagai kesepakatan seluruh ulama. Yang pasti, karamah tidak membatalkan syariat dan tidak mengangkat wali menjadi nabi.

Sikap terhadap cerita luar biasa

Kisah karamah perlu diperiksa sumbernya; tidak setiap cerita yang menyentuh hati adalah fakta. Seorang yang mengaku wali tetapi menyuruh meninggalkan kewajiban tidak memperoleh pembenaran dari klaimnya. Kehamilan atau kelahiran tanpa penjelasan biasa juga tidak boleh langsung dilabeli karamah berdasarkan dugaan. Bait dibaca dalam kajian teologis tentang kemungkinan karamah, bukan sebagai alat menetapkan kenyataan pada kasus orang tertentu tanpa bukti.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 15. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

والأوليا ذوو كرامات رتب

الأوليا bentuk nazam dari الأولياء, sebagai mubtada. ذوو khabar marfu‘ dengan waw dan menjadi mudhaf kepada كرامات. رتب menerangkan tingkatan karamah dalam susunan ringkas nazam; tidak dibaca sebagai nama wali baru.

وما انتهوا لولد من غير أب

ما menafikan. انتهوا fi‘il madhi dan waw pelaku kembali kepada para wali. لولد jar-majrur; من غير أب menerangkan kelahiran tanpa ayah. Pengarang sedang memberi batas pada pembahasan karamah.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

ذوو

Akar
—
Pola / bentuk
Bentuk jamak dari ذو

Berarti para pemilik; bentuk rafanya ذوو, sedangkan nashab/jarnya ذوي. Berbeda dari ذو untuk tunggal.

انتهوا

Akar
ن ه ي
Pola / bentuk
اِفْتَعَلُوا setelah i‘lal

Fi‘il madhi jamak dari انتهى: mereka mencapai batas/berakhir. Waw menunjukkan para pelaku.

Hubungan bait

Sesudah para imam, pengarang menyebut karamah para wali. Bait ini perlu dibaca dengan penjelasan batas karamah dan mukjizat, bukan dilepaskan dari konteks kenabian bait 32.

Intisari & faedah
  1. Karamah merupakan karunia Allah, bukan kemampuan mandiri yang harus dimiliki setiap orang saleh.
  2. Keanehan suatu kejadian tidak cukup menjadi ukuran kewalian.
Contoh penerapan

Keadaan

Seseorang mengaku wali hanya karena dapat mempertunjukkan kejadian yang mengherankan.

Cara memahami

Pelajar menilai klaim dengan ilmu, akhlak, dan ketaatan, bukan keanehan semata.

Batas penerapan

Tidak perlu mengejar karamah untuk membuktikan nilai ibadah sendiri.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

QS Yunus 10:62

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

أَلَآ إِنَّ أَوْلِيَآءَ ٱللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Inti makna

Para wali Allah tidak dikuasai ketakutan dan kesedihan sebagaimana ancaman terhadap orang yang berpaling.

Kaitan dengan bait

Penguat tentang para wali Allah; ayat berikutnya menerangkan iman dan takwa. Ayat ini tidak merinci semua bentuk karamah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apa perbedaan ذو dan ذوو?

Lihat pembahasan jawaban

ذو adalah pemilik tunggal, sedangkan ذوو bentuk jamaknya pada keadaan rafa‘.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

والأوليا

dan para wali

ذوو كرامات

memiliki karamah-karamah

رتب

dan kedudukan-kedudukan

وما انتهوا

dan mereka tidak mencapai

لولد من غير أب

kejadian anak tanpa ayah

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

والأَولِيَا ذَوُو كَرَاماتٍ رُتَبْ

Buka penggal 2

وما انْتَهَوا لِوَلَدٍ مِن غيرِ أَبْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 39 — Karamah para wali dan batas penjelasannyaNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan