Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 395
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Salat gerhana dan istisqa · Bait 395 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وخطبتان بعدها كالجمعة
dan dua khutbah sesudahnya seperti Jumat dalam tata khutbah
قدم على فرض بوقت وسعه
dahulukan atas fardu bila waktu fardu masih lapang
Terjemahan bait 395

Dan dua khutbah sesudahnya seperti Jumat dalam tata khutbah; dahulukan atas fardu bila waktu fardu masih lapang.

Syarah · keterangan lengkap

Khutbah setelah salat

Dua khutbah dianjurkan setelah salat gerhana untuk mengajak bertobat, berdoa, dan berbuat baik. Kedudukannya tidak disamakan seluruhnya dengan khutbah Jumat yang menjadi syarat khusus sebelum salat.

Karena sebab dapat berakhir

Gerhana dapat berakhir sehingga kesempatan salatnya berlalu. Karena itu ia dapat didahulukan bila waktu fardu cukup; pertimbangan ini bukan menyatakan sunah secara umum lebih utama daripada fardu.

Jika waktu sempit

Saat penundaan mengancam keluarnya fardu dari waktunya, fardu didahulukan. Batas kelapangan waktu menjaga agar mengejar satu kesunahan tidak menghilangkan kewajiban yang lebih mendasar.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 108. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

بوقت وسعه

باء menerangkan keadaan waktu yang cukup untuk salat wajib sesudahnya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

قدم

Akar
ق د م
Pola / bentuk
فَعِّلْ

Fi‘il amr قدّم, dahulukan.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan salat gerhana dan istisqa. Baca bersama bait 394 dan 396 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Dua khutbah dianjurkan setelah salat gerhana untuk mengajak bertobat, berdoa, dan berbuat baik.
  2. Gerhana dapat berakhir sehingga kesempatan salatnya berlalu.
Contoh penerapan

Keadaan

Saat penundaan mengancam keluarnya fardu dari waktunya, fardu didahulukan.

Cara memahami

Batas kelapangan waktu menjaga agar mengejar satu kesunahan tidak menghilangkan kewajiban yang lebih mendasar.

Batas penerapan

Gerhana dapat berakhir sehingga kesempatan salatnya berlalu. Karena itu ia dapat didahulukan bila waktu fardu cukup; pertimbangan ini bukan menyatakan sunah secara umum lebih utama daripada fardu.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 1043

Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.

Baca petikan Arab

فإذا رأيتم فصلوا وادعوا الله

Inti makna

Ketika melihat gerhana, kerjakan salat dan berdoalah kepada Allah.

Kaitan dengan bait

Hadis mengarahkan salat ketika melihat gerhana dan menolak kaitannya dengan kematian seseorang. Bentuk rakaat, bacaan, serta khutbah diperinci syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 395: khutbah gerhana dan prioritas waktu.

Lihat pembahasan jawaban

Dua khutbah dianjurkan setelah salat gerhana untuk mengajak bertobat, berdoa, dan berbuat baik. Kedudukannya tidak disamakan seluruhnya dengan khutbah Jumat yang menjadi syarat khusus sebelum salat. Gerhana dapat berakhir sehingga kesempatan salatnya berlalu. Karena itu ia dapat didahulukan bila waktu fardu cukup; pertimbangan ini bukan menyatakan sunah secara umum lebih utama daripada fardu.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وخطبتان بعدها كالجمعة

dan dua khutbah sesudahnya seperti Jumat dalam tata khutbah

قدم على فرض بوقت وسعه

dahulukan atas fardu bila waktu fardu masih lapang

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وخَطْبَتَانِ بَعدَهَا كالجُمُعَهْ

Buka penggal 2

قَدِّمْ على فَرْضٍ بِوَقْتٍ وَسِعْه

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 395 — Khutbah gerhana dan prioritas waktuNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan