Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 40
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Nabi, sahabat, imam, dan wali · Bait 40 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
ولم يجز
dan tidak dibolehkan
في غير محض الكفر
selain dalam keadaan kekufuran yang nyata dan murni
خروجنا
pemberontakan kita
على ولي الأمر
terhadap pemegang kekuasaan
Terjemahan bait 40

Tidak dibolehkan bagi kita memberontak kepada pemegang kekuasaan selain dalam keadaan kekufuran yang nyata dan murni.

Syarah · keterangan lengkap

Lingkup pembicaraan

Khuruj pada pembahasan ini terutama menunjuk pemberontakan dan perlawanan bersenjata terhadap penguasa dalam kerangka politik klasik. Syarah menekankan bahaya pertumpahan darah, kekacauan, dan kerusakan yang dapat lebih besar. Istilah itu tidak otomatis mencakup setiap kritik, nasihat, penyampaian keluhan, atau upaya perbaikan yang damai.

Pengecualian tidak berdiri sendiri

Penggal tentang kekufuran yang nyata tidak memberi kewenangan kepada setiap orang untuk menuduh penguasa kafir, kemudian melakukan kekerasan. Pembahasan ulama berkaitan dengan bukti yang tegas, kompetensi menilai, kemampuan, serta pertimbangan akibat dan pencegahan kerusakan yang lebih besar. Dosa, kebijakan yang buruk, dan perbedaan politik tidak langsung sama dengan kekufuran. Satu bait ringkas tidak memuat seluruh syarat tersebut.

Pelajaran yang dapat diambil

Penghormatan kepada ketertiban tidak berarti wajib menaati perintah untuk bermaksiat atau membenarkan penindasan. Menolak tindakan zalim, melindungi orang yang terancam, dan menyampaikan nasihat tetap mempunyai tempat dengan cara yang benar. Materi ini menjelaskan teks klasik, bukan menetapkan hukum terhadap pemerintah atau konflik tertentu. Bagi pelajar, titik tekannya adalah menjaga nyawa, menghindari tuduhan serampangan, serta memahami bahwa keputusan publik yang berat membutuhkan ilmu dan tanggung jawab, bukan emosi.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 15. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

ولم يجز في غير محض الكفر

لم menjazmkan يجزْ. في غير jar-majrur, محضِ mudhaf ilaih dari غير, dan الكفرِ mudhaf ilaih dari محض. Susunan itu membatasi keadaan dalam pernyataan hukum pengarang.

خروجنا على ولي الأمر

خروجُنا fa‘il yang diakhirkan bagi يجز; نا mudhaf ilaih. على ولي jar-majrur; الأمر mudhaf ilaih. Yang dibicarakan ialah khuruj dalam pembahasan politik klasik, bukan setiap kritik atau nasihat.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

يجز

Akar
ج و ز
Pola / bentuk
يَفْعُلْ setelah i‘lal

Dari جاز يجوز. Waw pada bentuk يجوز hilang karena jazm: يَجُزْ.

خروج

Akar
خ ر ج
Pola / bentuk
فُعُول

Masdar dari خرج. Arti istilahnya harus dipahami melalui bab dan syarah, tidak cukup makna kamus keluar.

Hubungan bait

Bait ini berpindah dari kedudukan tokoh agama kepada urusan kepemimpinan. Bait 41 mengajarkan adab membahas konflik para sahabat, dan bait 42 menyebut kebutuhan akan pemimpin.

Intisari & faedah
  1. Pembahasan khuruj mempunyai konteks, syarat, dan akibat yang tidak dirinci seluruhnya dalam bait.
  2. Nasihat dan koreksi tidak disamakan otomatis dengan pemberontakan bersenjata.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar membaca bait ini lalu menganggap semua kritik kebijakan terlarang.

Cara memahami

Ia membedakan nasihat, penyampaian keberatan yang damai, dan konflik bersenjata dalam pembahasan fikih.

Batas penerapan

Bait tidak menjadi wewenang pribadi untuk memberi cap kufur atau memulai kekerasan.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 7055–7056

Hadis dalam Shahih al-Bukhari; baca konteks dan batas penerapan pada penjelasan bait. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

Inti makna

Petikan baiat memuat larangan merebut urusan kekuasaan dari pemegangnya, dengan pengecualian bersyarat yang disebut dalam riwayat.

Kaitan dengan bait

Hadis menyebut larangan merebut urusan kepemimpinan dan pengecualian kufur yang nyata dengan bukti; penerapan membutuhkan seluruh syarat dan pertimbangan yang dijelaskan ulama.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apa fa‘il dari يجز pada bait ini?

Lihat pembahasan jawaban

خروجُنا yang diletakkan pada penggal kedua; pelaku gramatikal tidak selalu tepat setelah kata kerja.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

ولم يجز

dan tidak dibolehkan

في غير محض الكفر

selain dalam keadaan kekufuran yang nyata dan murni

خروجنا

pemberontakan kita

على ولي الأمر

terhadap pemegang kekuasaan

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

ولم يَجُزْ في غيرِ مَحْضِ الكُفْرِ

Buka penggal 2

خُرُوجُنا على وَلِىِّ الأمرِ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 40 — Pembahasan klasik tentang pemberontakanNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan