Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Pengurusan jenazah dan takziah · Bait 413 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وجوزوا البكا
- dan mereka membolehkan menangis
- بغير ضرب وجه
- tanpa memukul wajah
- ولا نوح وشق ثوب
- serta tanpa ratapan dan merobek pakaian
Terjemahan bait 413
Dan mereka membolehkan menangis; tanpa memukul wajah; serta tanpa ratapan dan merobek pakaian.
Syarah · keterangan lengkap
Duka yang manusiawi
Air mata dan kesedihan tidak bertentangan dengan sabar. Matan membolehkan menangis, sehingga keluarga tidak perlu dipermalukan hanya karena menunjukkan kehilangan dan kasih sayang.
Batas tindakan
Yang dilarang ialah bentuk ratapan dan tindakan merusak seperti memukul wajah atau merobek pakaian. Pembatas ini menjaga diri dan adab, bukan larangan mengungkapkan perasaan secara wajar.
Penerapan
Pendamping menenangkan dengan lembut, memberi ruang menangis, serta membantu menghindari tindakan menyakiti diri. Nasihat disampaikan dengan empati; tangisan biasa tidak langsung diberi label niyahah tanpa memahami bentuknya.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 113. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
بغير ضرب وجه
باء dengan غير membatasi jenis tangisan; ضرب mudhaf kepada وجه.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan pengurusan jenazah dan takziah. Baca bersama bait 412 dan 414 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Air mata dan kesedihan tidak bertentangan dengan sabar.
- Yang dilarang ialah bentuk ratapan dan tindakan merusak seperti memukul wajah atau merobek pakaian.
Contoh penerapan
Keadaan
Pendamping menenangkan dengan lembut, memberi ruang menangis, serta membantu menghindari tindakan menyakiti diri.
Cara memahami
Nasihat disampaikan dengan empati; tangisan biasa tidak langsung diberi label niyahah tanpa memahami bentuknya.
Batas penerapan
Yang dilarang ialah bentuk ratapan dan tindakan merusak seperti memukul wajah atau merobek pakaian. Pembatas ini menjaga diri dan adab, bukan larangan mengungkapkan perasaan secara wajar.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih al-Bukhari 1239
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
أمرنا باتباع الجنائز وعيادة المريض وإجابة الداعي ونصر المظلوم
Inti makna
Riwayat menyebut tuntunan sosial termasuk mengikuti jenazah, menjenguk yang sakit, memenuhi undangan, dan membantu yang dizalimi.
Kaitan dengan bait
Hadis menyebut kewajiban sosial mengikuti jenazah. Rincian mandi, kafan, salat, penguburan, dan takziah dijelaskan pada halaman syarah yang ditautkan.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 413: air mata dibolehkan, tindakan merusak dilarang.
Lihat pembahasan jawaban
Air mata dan kesedihan tidak bertentangan dengan sabar. Matan membolehkan menangis, sehingga keluarga tidak perlu dipermalukan hanya karena menunjukkan kehilangan dan kasih sayang. Yang dilarang ialah bentuk ratapan dan tindakan merusak seperti memukul wajah atau merobek pakaian. Pembatas ini menjaga diri dan adab, bukan larangan mengungkapkan perasaan secara wajar.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وجوزوا البكا
dan mereka membolehkan menangis
بغير ضرب وجه
tanpa memukul wajah
ولا نوح وشق ثوب
serta tanpa ratapan dan merobek pakaian
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وجَوَّزُوا البُكَا بغيرِ ضَرْبِ
Buka penggal 2
وَجْهٍ ولا نَوْحٍ وشَقِّ ثَوْبِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 413 — Air mata dibolehkan, tindakan merusak dilarangNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.