Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Dasar zakat dan jenis harta · Bait 414 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وإنما الفرض على من أسلما
- dan kewajiban itu atas orang Islam
- حر معين
- merdeka dalam istilah klasik dan pemilik tertentu
- وملك تمما
- serta kepemilikan yang sempurna
Terjemahan bait 414
Dan kewajiban itu atas orang Islam; merdeka dalam istilah klasik dan pemilik tertentu; serta kepemilikan yang sempurna.
Syarah · keterangan lengkap
Syarat pemilik
Zakat mal berkaitan dengan harta pemilik muslim tertentu yang memenuhi ketentuan. Syarah mencakup harta anak atau orang yang belum mukalaf; pengurusannya dilakukan wali, sehingga balig tidak disamakan dengan syarat semua jenis zakat.
Kepemilikan sempurna
Harta yang menjadi hak milik diperiksa jenis serta kemampuan mengaksesnya. Hak atas piutang atau harta yang hilang mempunyai rincian waktu penunaian; jangan menyamakan belum dapat menguasai dengan tidak memiliki sama sekali.
Konteks klasik
Kategori merdeka diterangkan sebagai bahasa hukum masyarakat dahulu. Dana umum, wakaf bagi kelompok tidak tertentu, dan harta pribadi tidak langsung diperlakukan sama; identitas pemilik penting sebelum menghitung nisab.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 114. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
على من أسلما
على huruf jar; من isim maushul yang diterangkan oleh أسلم.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan dasar zakat dan jenis harta. Baca bersama bait 413 dan 415 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Zakat mal berkaitan dengan harta pemilik muslim tertentu yang memenuhi ketentuan.
- Harta yang menjadi hak milik diperiksa jenis serta kemampuan mengaksesnya.
Contoh penerapan
Keadaan
Kategori merdeka diterangkan sebagai bahasa hukum masyarakat dahulu.
Cara memahami
Dana umum, wakaf bagi kelompok tidak tertentu, dan harta pribadi tidak langsung diperlakukan sama; identitas pemilik penting sebelum menghitung nisab.
Batas penerapan
Harta yang menjadi hak milik diperiksa jenis serta kemampuan mengaksesnya. Hak atas piutang atau harta yang hilang mempunyai rincian waktu penunaian; jangan menyamakan belum dapat menguasai dengan tidak memiliki sama sekali.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 9:103
Surah At-Tawba, ayat 103. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Inti makna
Pengambilan zakat dari harta menjadi sarana penyucian; Nabi diperintahkan pula mendoakan mereka.
Kaitan dengan bait
Ayat mendasari pengambilan zakat untuk penyucian. Jenis harta, nisab, kadar, haul, dan fitrah pada bait ini ditetapkan melalui hadis dan rincian syarah, bukan seluruhnya tercantum pada ayat ini.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 414: pemilik dan kepemilikan yang terkena zakat.
Lihat pembahasan jawaban
Zakat mal berkaitan dengan harta pemilik muslim tertentu yang memenuhi ketentuan. Syarah mencakup harta anak atau orang yang belum mukalaf; pengurusannya dilakukan wali, sehingga balig tidak disamakan dengan syarat semua jenis zakat. Harta yang menjadi hak milik diperiksa jenis serta kemampuan mengaksesnya. Hak atas piutang atau harta yang hilang mempunyai rincian waktu penunaian; jangan menyamakan belum dapat menguasai dengan tidak memiliki sama sekali.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وإنما الفرض على من أسلما
dan kewajiban itu atas orang Islam
حر معين
merdeka dalam istilah klasik dan pemilik tertentu
وملك تمما
serta kepemilikan yang sempurna
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وإِنَّما الفرضُ على مَن أسْلَمَا
Buka penggal 2
حُرٌّ مُعَيَّنٍ ومِلْكٌ تُمِّمَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 414 — Pemilik dan kepemilikan yang terkena zakatNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.