Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Emas, perak, hasil bumi, dan perdagangan · Bait 437 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وفي ركاز جاهلي منهما
- dan pada rikaz masa jahiliah dari kedua logam itu
- الخمس حالا
- seperlima segera
- كالزكاة قسما
- dibagikan seperti zakat
Terjemahan bait 437
Dan pada rikaz masa jahiliah dari kedua logam itu; seperlima segera; dibagikan seperti zakat.
Syarah · keterangan lengkap
Kategori temuan khusus
Rikaz dalam pembahasan ini ialah harta emas atau perak terpendam dari masa pra-Islam yang memenuhi ketentuan. Ia berbeda dari barang hilang milik seseorang, benda arkeologi, atau semua temuan tanah secara umum.
Kadar dan waktu
Kewajibannya seperlima, yaitu 20%, tanpa menunggu haul, dengan rincian nisab dan kepemilikan pada syarah. Penyalurannya mengikuti penerima zakat dalam mazhab yang diterangkan.
Batas penerapan
Bait ini bukan izin mengambil harta dari tanah orang lain atau mengabaikan aturan barang temuan dan cagar budaya. Status benda serta hak pemilik diperiksa sebelum menetapkan kategori rikaz.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 119. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
الخمس حالا
الخمس menunjukkan kadar; حالا keterangan penunaian segera tanpa menunggu haul.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan emas, perak, hasil bumi, dan perdagangan. Baca bersama bait 436 dan 438 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Rikaz dalam pembahasan ini ialah harta emas atau perak terpendam dari masa pra-Islam yang memenuhi ketentuan.
- Kewajibannya seperlima, yaitu 20%, tanpa menunggu haul, dengan rincian nisab dan kepemilikan pada syarah.
Contoh penerapan
Keadaan
Bait ini bukan izin mengambil harta dari tanah orang lain atau mengabaikan aturan barang temuan dan cagar budaya.
Cara memahami
Status benda serta hak pemilik diperiksa sebelum menetapkan kategori rikaz.
Batas penerapan
Kewajibannya seperlima, yaitu 20%, tanpa menunggu haul, dengan rincian nisab dan kepemilikan pada syarah. Penyalurannya mengikuti penerima zakat dalam mazhab yang diterangkan.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 9:103
Surah At-Tawba, ayat 103. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Inti makna
Pengambilan zakat dari harta menjadi sarana penyucian; Nabi diperintahkan pula mendoakan mereka.
Kaitan dengan bait
Ayat mendasari pengambilan zakat untuk penyucian. Jenis harta, nisab, kadar, haul, dan fitrah pada bait ini ditetapkan melalui hadis dan rincian syarah, bukan seluruhnya tercantum pada ayat ini.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 437: rikaz dan seperlima segera.
Lihat pembahasan jawaban
Rikaz dalam pembahasan ini ialah harta emas atau perak terpendam dari masa pra-Islam yang memenuhi ketentuan. Ia berbeda dari barang hilang milik seseorang, benda arkeologi, atau semua temuan tanah secara umum. Kewajibannya seperlima, yaitu 20%, tanpa menunggu haul, dengan rincian nisab dan kepemilikan pada syarah. Penyalurannya mengikuti penerima zakat dalam mazhab yang diterangkan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وفي ركاز جاهلي منهما
dan pada rikaz masa jahiliah dari kedua logam itu
الخمس حالا
seperlima segera
كالزكاة قسما
dibagikan seperti zakat
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وفي رِكَازٍ جاهِلِيٍّ مِنهما
Buka penggal 2
الخُمْسُ حالاً كالزَّكَاةِ قُسِمَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 437 — Rikaz dan seperlima segeraNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.