Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Zakat fitrah · Bait 445 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وجنسه القوت من المعشر
- dan jenisnya pangan pokok dari yang terkena zakat hasil bumi
- غالب قوت بلد المطهر
- pangan pokok dominan negeri orang yang ditunaikan fitrahnya
Terjemahan bait 445
Dan jenisnya pangan pokok dari yang terkena zakat hasil bumi; pangan pokok dominan negeri orang yang ditunaikan fitrahnya.
Syarah · keterangan lengkap
Pangan pokok setempat
Dalam mazhab matan, fitrah dikeluarkan dari makanan pokok dominan yang memenuhi kategorinya. Beras dapat menjadi contoh pada masyarakat yang menjadikannya pangan pokok, bukan karena selalu paling mahal.
Bukan bebas memilih yang termurah
Daftar jenis dalam hadis tidak dibaca sebagai izin memilih bahan yang tidak menjadi kebutuhan pangan penerima semata-mata karena murah. Syarah mempertimbangkan fungsi makanan pokok, bukan harga saja.
Pembayaran uang
Kebolehan nilai uang merupakan pembahasan perbedaan mazhab dan kebijakan penunaian. Bait ini sendiri menerangkan bentuk pangan; aplikasi tidak menyamarkan perbedaan itu sebagai satu pendapat yang seragam.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 120. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
غالب قوت بلد
Rangkaian idhafah menunjukkan pangan pokok yang dominan pada suatu tempat.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan zakat fitrah. Baca bersama bait 444 dan 446 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Dalam mazhab matan, fitrah dikeluarkan dari makanan pokok dominan yang memenuhi kategorinya.
- Daftar jenis dalam hadis tidak dibaca sebagai izin memilih bahan yang tidak menjadi kebutuhan pangan penerima semata-mata karena murah.
Contoh penerapan
Keadaan
Kebolehan nilai uang merupakan pembahasan perbedaan mazhab dan kebijakan penunaian.
Cara memahami
Bait ini sendiri menerangkan bentuk pangan; aplikasi tidak menyamarkan perbedaan itu sebagai satu pendapat yang seragam.
Batas penerapan
Daftar jenis dalam hadis tidak dibaca sebagai izin memilih bahan yang tidak menjadi kebutuhan pangan penerima semata-mata karena murah. Syarah mempertimbangkan fungsi makanan pokok, bukan harga saja.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 9:103
Surah At-Tawba, ayat 103. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Inti makna
Pengambilan zakat dari harta menjadi sarana penyucian; Nabi diperintahkan pula mendoakan mereka.
Kaitan dengan bait
Ayat mendasari pengambilan zakat untuk penyucian. Jenis harta, nisab, kadar, haul, dan fitrah pada bait ini ditetapkan melalui hadis dan rincian syarah, bukan seluruhnya tercantum pada ayat ini.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 445: jenis pangan untuk fitrah.
Lihat pembahasan jawaban
Dalam mazhab matan, fitrah dikeluarkan dari makanan pokok dominan yang memenuhi kategorinya. Beras dapat menjadi contoh pada masyarakat yang menjadikannya pangan pokok, bukan karena selalu paling mahal. Daftar jenis dalam hadis tidak dibaca sebagai izin memilih bahan yang tidak menjadi kebutuhan pangan penerima semata-mata karena murah. Syarah mempertimbangkan fungsi makanan pokok, bukan harga saja.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وجنسه القوت من المعشر
dan jenisnya pangan pokok dari yang terkena zakat hasil bumi
غالب قوت بلد المطهر
pangan pokok dominan negeri orang yang ditunaikan fitrahnya
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وجِنْسُهُ القُوْتُ مِنَ المُعَشَّرِ
Buka penggal 2
غالِبِ قُوْتِ بَلَدِ المُطَهَّرِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 445 — Jenis pangan untuk fitrahNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.