Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Golongan penerima dan penyaluran zakat · Bait 449 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- أصنافه إن وجدت ثمانية
- golongannya bila ada ialah delapan
- من يفقد اردد سهمه للباقية
- golongan yang tidak ada, kembalikan bagiannya kepada sisanya
Terjemahan bait 449
Golongannya bila ada ialah delapan; golongan yang tidak ada, kembalikan bagiannya kepada sisanya.
Syarah · keterangan lengkap
Penerima ditentukan syariat
Zakat disalurkan kepada delapan golongan dalam At-Taubah 60. Ia berbeda dari sumbangan umum yang penerimanya dapat dipilih lebih luas; niat baik saja belum membuktikan penyaluran masuk kategori zakat.
Pembagian menurut mazhab kitab
Syarah menjelaskan pemerataan kepada golongan yang ada dan pengalihan bagian golongan yang tidak ditemukan. Ini pendapat pembagian dalam mazhab yang dipakai, dengan rincian berbeda ketika pemilik atau imam yang menyalurkan.
Jika belum ada penerima
Tidak ditemukannya penerima tidak menghapus kewajiban. Penyaluran ditata melalui pihak yang memahami kategori, sementara perbedaan pendapat tentang pembagian dicatat tanpa menyatakan satu praktik sebagai satu-satunya pendapat semua mazhab.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 122. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
أصنافه ثمانية
أصنافه mubtada; ثمانية khabar yang menunjukkan jumlah golongan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan golongan penerima dan penyaluran zakat. Baca bersama bait 448 dan 450 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Zakat disalurkan kepada delapan golongan dalam At-Taubah 60.
- Syarah menjelaskan pemerataan kepada golongan yang ada dan pengalihan bagian golongan yang tidak ditemukan.
Contoh penerapan
Keadaan
Tidak ditemukannya penerima tidak menghapus kewajiban.
Cara memahami
Penyaluran ditata melalui pihak yang memahami kategori, sementara perbedaan pendapat tentang pembagian dicatat tanpa menyatakan satu praktik sebagai satu-satunya pendapat semua mazhab.
Batas penerapan
Syarah menjelaskan pemerataan kepada golongan yang ada dan pengalihan bagian golongan yang tidak ditemukan. Ini pendapat pembagian dalam mazhab yang dipakai, dengan rincian berbeda ketika pemilik atau imam yang menyalurkan.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 9:60
Surah At-Tawba, ayat 60. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ
Inti makna
Penerima zakat disebut delapan golongan: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Kaitan dengan bait
Ayat menyebut delapan golongan penerima. Jumlah orang per golongan, kecukupan nafkah, dan perpindahan daerah merupakan rincian penafsiran fikih yang dibahas syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 449: delapan golongan penerima zakat.
Lihat pembahasan jawaban
Zakat disalurkan kepada delapan golongan dalam At-Taubah 60. Ia berbeda dari sumbangan umum yang penerimanya dapat dipilih lebih luas; niat baik saja belum membuktikan penyaluran masuk kategori zakat. Syarah menjelaskan pemerataan kepada golongan yang ada dan pengalihan bagian golongan yang tidak ditemukan. Ini pendapat pembagian dalam mazhab yang dipakai, dengan rincian berbeda ketika pemilik atau imam yang menyalurkan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
أصنافه إن وجدت ثمانية
golongannya bila ada ialah delapan
من يفقد اردد سهمه للباقية
golongan yang tidak ada, kembalikan bagiannya kepada sisanya
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
أصنافُهُ إِن وُجِدَتْ ثمانِيَهْ
Buka penggal 2
مَن يُفْقَدِ ارْدُدْ سَهمَهُ للباقِيَهْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 449 — Delapan golongan penerima zakatNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.