Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 452
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Golongan penerima dan penyaluran zakat · Bait 452 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
رقابهم مكاتب
riqab yang dimaksud ialah mukatab dalam hukum klasik
والغارم من للمباح ادان
dan gharim ialah yang berutang untuk perkara dibolehkan
وهو عادم
sedangkan ia tidak mampu melunasi
Terjemahan bait 452

Riqab yang dimaksud ialah mukatab dalam hukum klasik; dan gharim ialah yang berutang untuk perkara dibolehkan; sedangkan ia tidak mampu melunasi.

Syarah · keterangan lengkap

Pembebasan dalam konteks klasik

Riqab dijelaskan melalui mukatab, orang yang mempunyai perjanjian pembebasan dari perbudakan. Ini uraian kategori sejarah yang bertujuan membantu kebebasan, bukan ajakan membentuk kembali perbudakan.

Gharim untuk kebutuhan dibolehkan

Orang yang berutang bagi kebutuhan yang dibolehkan dan tidak mampu melunasi dengan kelebihan kecukupannya dapat masuk kategori ini. Adanya cicilan saja tidak membuktikan ketidakmampuan.

Penerapan

Penyalur menilai alasan utang, jumlah yang harus dilunasi, dan kemampuan nyata. Kasus utang untuk kemaksiatan, tobat, atau kepentingan perdamaian mempunyai rincian yang tidak dihapus oleh ringkasan bait.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 122. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

من للمباح ادان

من isim maushul; ادان menerangkan tindakan berutang; للمباح tujuannya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

الغارم

Akar
غ ر م
Pola / bentuk
فَاعِل

Isim fa‘il, orang yang menanggung utang.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan golongan penerima dan penyaluran zakat. Baca bersama bait 451 dan 453 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Riqab dijelaskan melalui mukatab, orang yang mempunyai perjanjian pembebasan dari perbudakan.
  2. Orang yang berutang bagi kebutuhan yang dibolehkan dan tidak mampu melunasi dengan kelebihan kecukupannya dapat masuk kategori ini.
Contoh penerapan

Keadaan

Penyalur menilai alasan utang, jumlah yang harus dilunasi, dan kemampuan nyata.

Cara memahami

Kasus utang untuk kemaksiatan, tobat, atau kepentingan perdamaian mempunyai rincian yang tidak dihapus oleh ringkasan bait.

Batas penerapan

Orang yang berutang bagi kebutuhan yang dibolehkan dan tidak mampu melunasi dengan kelebihan kecukupannya dapat masuk kategori ini. Adanya cicilan saja tidak membuktikan ketidakmampuan.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Al-Qur’an 9:60

Surah At-Tawba, ayat 60. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.

Baca teks ayat

۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

Inti makna

Penerima zakat disebut delapan golongan: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Kaitan dengan bait

Ayat menyebut delapan golongan penerima. Jumlah orang per golongan, kecukupan nafkah, dan perpindahan daerah merupakan rincian penafsiran fikih yang dibahas syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 452: riqab dan orang yang berutang.

Lihat pembahasan jawaban

Riqab dijelaskan melalui mukatab, orang yang mempunyai perjanjian pembebasan dari perbudakan. Ini uraian kategori sejarah yang bertujuan membantu kebebasan, bukan ajakan membentuk kembali perbudakan. Orang yang berutang bagi kebutuhan yang dibolehkan dan tidak mampu melunasi dengan kelebihan kecukupannya dapat masuk kategori ini. Adanya cicilan saja tidak membuktikan ketidakmampuan.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

رقابهم مكاتب

riqab yang dimaksud ialah mukatab dalam hukum klasik

والغارم من للمباح ادان

dan gharim ialah yang berutang untuk perkara dibolehkan

وهو عادم

sedangkan ia tidak mampu melunasi

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

رِقَابُهُم مُكَاتَبٌ والغارِمُ

Buka penggal 2

مَنْ للمُبَاحِ ادَّانَ وهْوَ عادِمُ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 452 — Riqab dan orang yang berutangNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan