Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Golongan penerima dan penyaluran zakat · Bait 457 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ومن بإنفاق من الزوج
- dan yang dicukupi melalui nafkah suami
- ومن حتما من القريب مكفي المؤن
- serta yang kebutuhannya wajib dicukupi kerabat
Terjemahan bait 457
Dan yang dicukupi melalui nafkah suami; serta yang kebutuhannya wajib dicukupi kerabat.
Syarah · keterangan lengkap
Kecukupan nyata
Orang yang kebutuhannya sudah dipenuhi melalui nafkah tidak mengambil bagian fakir miskin atas alasan kebutuhan yang sama. Yang dinilai ialah kecukupan nyata, bukan sekadar status menikah atau memiliki kerabat kaya.
Kewajiban tidak dipindahkan
Pemberi tidak memakai zakat untuk menggantikan nafkah yang memang wajib atas dirinya. Penggantian seperti itu dapat menguntungkan pemberi sambil menghilangkan hak penerima zakat lainnya.
Golongan lain berbeda
Utang atau alasan penerima lain mempunyai ketentuan tersendiri. Jika nafkah tidak benar-benar terpenuhi, kasusnya juga perlu ditinjau; jangan menolak orang membutuhkan hanya karena tercatat mempunyai penanggung nafkah.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 123. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
مكفي المؤن
مكفي isim maf‘ul yang dihubungkan kepada المؤن, kebutuhannya telah dicukupi.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan golongan penerima dan penyaluran zakat. Baca bersama bait 456 dan 458 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Orang yang kebutuhannya sudah dipenuhi melalui nafkah tidak mengambil bagian fakir miskin atas alasan kebutuhan yang sama.
- Pemberi tidak memakai zakat untuk menggantikan nafkah yang memang wajib atas dirinya.
Contoh penerapan
Keadaan
Utang atau alasan penerima lain mempunyai ketentuan tersendiri.
Cara memahami
Jika nafkah tidak benar-benar terpenuhi, kasusnya juga perlu ditinjau; jangan menolak orang membutuhkan hanya karena tercatat mempunyai penanggung nafkah.
Batas penerapan
Pemberi tidak memakai zakat untuk menggantikan nafkah yang memang wajib atas dirinya. Penggantian seperti itu dapat menguntungkan pemberi sambil menghilangkan hak penerima zakat lainnya.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 9:60
Surah At-Tawba, ayat 60. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ
Inti makna
Penerima zakat disebut delapan golongan: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Kaitan dengan bait
Ayat menyebut delapan golongan penerima. Jumlah orang per golongan, kecukupan nafkah, dan perpindahan daerah merupakan rincian penafsiran fikih yang dibahas syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 457: penerima yang sudah dicukupi nafkahnya.
Lihat pembahasan jawaban
Orang yang kebutuhannya sudah dipenuhi melalui nafkah tidak mengambil bagian fakir miskin atas alasan kebutuhan yang sama. Yang dinilai ialah kecukupan nyata, bukan sekadar status menikah atau memiliki kerabat kaya. Pemberi tidak memakai zakat untuk menggantikan nafkah yang memang wajib atas dirinya. Penggantian seperti itu dapat menguntungkan pemberi sambil menghilangkan hak penerima zakat lainnya.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ومن بإنفاق من الزوج
dan yang dicukupi melalui nafkah suami
ومن حتما من القريب مكفي المؤن
serta yang kebutuhannya wajib dicukupi kerabat
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
ومَنْ بإنفاقٍ مِن الزوجِ ومَنْ
Buka penggal 2
حَتما مِنَ القريبِ مَكْفِيُّ المُؤَنْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 457 — Penerima yang sudah dicukupi nafkahnyaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.