Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Golongan penerima dan penyaluran zakat · Bait 458 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- والنقل من موضع رب الملك في فطرة
- dan pemindahan dari tempat orang yang terkait fitrah
- والمال مما زكي
- serta dari tempat harta yang dizakati
Terjemahan bait 458
Dan pemindahan dari tempat orang yang terkait fitrah; serta dari tempat harta yang dizakati.
Syarah · keterangan lengkap
Hak penerima setempat
Matan membuka larangan memindahkan zakat dari lokasi yang menjadi patokannya ketika penerima yang berhak ada. Fitrah terkait tempat pihak yang ditunaikan, sedangkan zakat harta terkait lokasi harta menurut rincian syarah.
Jangan memutus dua bait
Akibat pemindahan baru disebut pada 459. Membaca separuh kalimat saja dapat membuat orang mengira bait ini sekadar menyebut pilihan lokasi tanpa penilaian hukumnya.
Penyaluran melalui lembaga
Lokasi kantor atau rekening tidak sendirian menentukan tujuan akhir penyaluran. Penerapan kontemporer perlu memperhatikan pendapat yang digunakan dan distribusi nyata; aplikasi menjelaskan posisi kitab tanpa menghakimi semua penyaluran lintas daerah.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 123. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
من موضع رب الملك
من menunjukkan asal pemindahan; rangkaian idhafah menjelaskan tempat pihak terkait.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan golongan penerima dan penyaluran zakat. Baca bersama bait 457 dan 459 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Matan membuka larangan memindahkan zakat dari lokasi yang menjadi patokannya ketika penerima yang berhak ada.
- Akibat pemindahan baru disebut pada 459.
Contoh penerapan
Keadaan
Lokasi kantor atau rekening tidak sendirian menentukan tujuan akhir penyaluran.
Cara memahami
Penerapan kontemporer perlu memperhatikan pendapat yang digunakan dan distribusi nyata; aplikasi menjelaskan posisi kitab tanpa menghakimi semua penyaluran lintas daerah.
Batas penerapan
Akibat pemindahan baru disebut pada 459. Membaca separuh kalimat saja dapat membuat orang mengira bait ini sekadar menyebut pilihan lokasi tanpa penilaian hukumnya.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 9:60
Surah At-Tawba, ayat 60. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ
Inti makna
Penerima zakat disebut delapan golongan: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Kaitan dengan bait
Ayat menyebut delapan golongan penerima. Jumlah orang per golongan, kecukupan nafkah, dan perpindahan daerah merupakan rincian penafsiran fikih yang dibahas syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 458: tempat penyaluran zakat.
Lihat pembahasan jawaban
Matan membuka larangan memindahkan zakat dari lokasi yang menjadi patokannya ketika penerima yang berhak ada. Fitrah terkait tempat pihak yang ditunaikan, sedangkan zakat harta terkait lokasi harta menurut rincian syarah. Akibat pemindahan baru disebut pada 459. Membaca separuh kalimat saja dapat membuat orang mengira bait ini sekadar menyebut pilihan lokasi tanpa penilaian hukumnya.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
والنقل من موضع رب الملك في فطرة
dan pemindahan dari tempat orang yang terkait fitrah
والمال مما زكي
serta dari tempat harta yang dizakati
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
والنَّقْلُ مِن مَوْضِعِ رَبِّ المِلْكِ
Buka penggal 2
في فِطْرَةٍ والمالِ مِمَّا زُكِّي
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 458 — Tempat penyaluran zakatNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.