Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 465
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Kewajiban puasa, niat, dan keadaan pelaku · Bait 465 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وإنما الفرض على شخص قدر عليه
dan kewajiban atas orang yang mampu melakukannya
مسلم مكلف طهر
muslim, mukalaf, dan suci dari haid serta nifas
Terjemahan bait 465

Dan kewajiban atas orang yang mampu melakukannya; muslim, mukalaf, dan suci dari haid serta nifas.

Syarah · keterangan lengkap

Kemampuan dan taklif

Puasa Ramadan diwajibkan kepada muslim mukalaf yang mampu. Anak yang belajar berpuasa dibimbing sesuai kemampuan dan belum disamakan dengan beban orang dewasa.

Haid dan nifas

Suci pada bait ini terkait ketiadaan haid dan nifas, bukan syarat harus selalu berwudu. Orang yang mengalami keduanya tidak menjalankan puasa saat itu dan mengikuti ketentuan qada.

Uzur mempunyai akibat berbeda

Ketidakmampuan sementara dan yang menetap mempunyai aturan berbeda pada akhir bab. Jangan menyimpulkan semua uzur cukup diganti uang atau semua orang sakit harus memaksakan diri berpuasa.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 126. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

مسلم مكلف طهر

Rincian sifat pihak yang dikenai kewajiban puasa.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

مكلف

Akar
ك ل ف
Pola / bentuk
مُفَعَّل

Isim maf‘ul كلّف, orang yang dibebani kewajiban syariat.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan kewajiban puasa, niat, dan keadaan pelaku. Baca bersama bait 464 dan 466 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Puasa Ramadan diwajibkan kepada muslim mukalaf yang mampu.
  2. Suci pada bait ini terkait ketiadaan haid dan nifas, bukan syarat harus selalu berwudu.
Contoh penerapan

Keadaan

Ketidakmampuan sementara dan yang menetap mempunyai aturan berbeda pada akhir bab.

Cara memahami

Jangan menyimpulkan semua uzur cukup diganti uang atau semua orang sakit harus memaksakan diri berpuasa.

Batas penerapan

Suci pada bait ini terkait ketiadaan haid dan nifas, bukan syarat harus selalu berwudu. Orang yang mengalami keduanya tidak menjalankan puasa saat itu dan mengikuti ketentuan qada.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Al-Qur’an 2:183

Surah Al-Baqara, ayat 183. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.

Baca teks ayat

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Inti makna

Puasa diwajibkan bagi orang beriman dengan tujuan membentuk ketakwaan.

Kaitan dengan bait

Ayat merupakan dasar kewajiban puasa dan tujuan takwa. Penetapan bulan serta syarat pelaku dijelaskan melalui ayat lanjutan, hadis, dan syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 465: pihak yang wajib berpuasa.

Lihat pembahasan jawaban

Puasa Ramadan diwajibkan kepada muslim mukalaf yang mampu. Anak yang belajar berpuasa dibimbing sesuai kemampuan dan belum disamakan dengan beban orang dewasa. Suci pada bait ini terkait ketiadaan haid dan nifas, bukan syarat harus selalu berwudu. Orang yang mengalami keduanya tidak menjalankan puasa saat itu dan mengikuti ketentuan qada.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وإنما الفرض على شخص قدر عليه

dan kewajiban atas orang yang mampu melakukannya

مسلم مكلف طهر

muslim, mukalaf, dan suci dari haid serta nifas

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وإنما الفَرْضُ على شخصٍ قَدَرْ

Buka penggal 2

عليه مسلِمٍ مكلفٍ طَهَرْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 465 — Pihak yang wajib berpuasaNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan