Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Kewajiban puasa, niat, dan keadaan pelaku · Bait 466 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وشرط نفل نية للصوم
- dan syarat puasa sunah ialah niat puasa
- قبل زوالها لكل يوم
- sebelum tergelincir matahari untuk setiap hari
Terjemahan bait 466
Dan syarat puasa sunah ialah niat puasa; sebelum tergelincir matahari untuk setiap hari.
Syarah · keterangan lengkap
Keluwesan waktu niat
Dalam mazhab kitab, puasa sunah dapat diniatkan pada siang hari sebelum zawal. Ini berbeda dari puasa wajib yang mensyaratkan niat malam sebagaimana bait berikut.
Sejak fajar tidak ada pembatal
Kelonggaran niat siang berlaku bila sejak fajar belum melakukan sesuatu yang membatalkan. Orang yang sudah sarapan tidak dapat mengubah sisa harinya menjadi satu hari puasa sunah hanya dengan niat menjelang siang.
Niat dalam hati
Niat adalah maksud beribadah, bukan bergantung pada satu bacaan lisan tertentu. Mengucapkan lafaz dapat membantu sebagian pelajar, tetapi tidak menggantikan kehendak di dalam hati.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 126. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
قبل زوالها
قبل keterangan waktu; زوالها tergelincirnya matahari dari tengah langit.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan kewajiban puasa, niat, dan keadaan pelaku. Baca bersama bait 465 dan 467 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Dalam mazhab kitab, puasa sunah dapat diniatkan pada siang hari sebelum zawal.
- Kelonggaran niat siang berlaku bila sejak fajar belum melakukan sesuatu yang membatalkan.
Contoh penerapan
Keadaan
Niat adalah maksud beribadah, bukan bergantung pada satu bacaan lisan tertentu.
Cara memahami
Mengucapkan lafaz dapat membantu sebagian pelajar, tetapi tidak menggantikan kehendak di dalam hati.
Batas penerapan
Kelonggaran niat siang berlaku bila sejak fajar belum melakukan sesuatu yang membatalkan. Orang yang sudah sarapan tidak dapat mengubah sisa harinya menjadi satu hari puasa sunah hanya dengan niat menjelang siang.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 1
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Inti makna
Amal dinilai dengan niat; setiap orang memperoleh menurut niatnya.
Kaitan dengan bait
Hadis mendasari peranan niat dalam ibadah. Batas malam bagi wajib dan sebelum zawal bagi sunah merupakan rincian fikih dari dalil khusus pada syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 466: niat puasa sunah sebelum zawal.
Lihat pembahasan jawaban
Dalam mazhab kitab, puasa sunah dapat diniatkan pada siang hari sebelum zawal. Ini berbeda dari puasa wajib yang mensyaratkan niat malam sebagaimana bait berikut. Kelonggaran niat siang berlaku bila sejak fajar belum melakukan sesuatu yang membatalkan. Orang yang sudah sarapan tidak dapat mengubah sisa harinya menjadi satu hari puasa sunah hanya dengan niat menjelang siang.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وشرط نفل نية للصوم
dan syarat puasa sunah ialah niat puasa
قبل زوالها لكل يوم
sebelum tergelincir matahari untuk setiap hari
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وشَرْطُ نَفْلٍ نية للصَّوْمِ
Buka penggal 2
قبلَ زوالِهَا لكلِّ يومِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 466 — Niat puasa sunah sebelum zawalNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.