Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Karunia, takdir, dan akhir kehidupan · Bait 47 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- يرزق من شاء
- Dia memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki
- ومن شا أحرما
- dan menahan dari siapa yang Dia kehendaki
- والرزق ما ينفع
- dan rezeki ialah sesuatu yang memberi manfaat
- ولو محرما
- walaupun haram
Terjemahan bait 47
Dia memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menahan dari siapa yang Dia kehendaki; rezeki ialah sesuatu yang memberi manfaat, sekalipun haram.
Syarah · keterangan lengkap
Dua pengertian yang perlu dipisahkan
Dalam pembahasan akidah ini, rezeki berarti sesuatu yang secara nyata dimanfaatkan makhluk untuk hidup. Seseorang yang makan hasil pencurian tetap memperoleh manfaat fisik dari makanan. Dari sisi penciptaan, makanan dan kemampuan tubuh tidak keluar dari kekuasaan Allah. Akan tetapi, ini sama sekali tidak mengubah pencurian menjadi halal atau memberikan hak milik yang sah kepada pencuri.
Penciptaan bukan persetujuan hukum
Ungkapan walaupun haram menerangkan cakupan istilah rezeki dalam perdebatan teologis. Ia tidak boleh dijadikan slogan bahwa semua cara mencari penghasilan dibenarkan karena “sudah rezeki”. Pada bait 23, pengarang justru memperingatkan keras makanan haram. Orang yang mengambil hak sesama tetap wajib berhenti, bertobat, dan menyelesaikan hak yang dilanggar.
Kelapangan dan kesempitan
Allah dapat melapangkan atau menyempitkan rezeki menurut hikmah-Nya. Banyaknya harta tidak otomatis menunjukkan keutamaan seseorang, dan kemiskinan tidak otomatis menunjukkan keburukan. Manusia tetap berusaha melalui cara halal, bekerja secara jujur, dan saling membantu. Misalnya, pedagang yang meraih laba besar dengan menipu tidak dapat memakai bait ini untuk membela perbuatannya. Rezeki yang diharapkan seorang mukmin ialah yang halal, baik, dan digunakan untuk kebaikan.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 17. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
يرزق من شاء ومن شا أحرما
يرزقُ fi‘il berpelaku Allah; من objek dengan shilah شاء. Pada ومن شا أحرما, من dapat dipahami sebagai syarat dan أحرم jawabnya: siapa yang dikehendaki untuk ditahan pemberiannya. Alif akhir أحرما untuk rima.
والرزق ما ينفع ولو محرما
الرزقُ mubtada, ما maushul sebagai khabar, dan ينفع shilahnya. ولو محرماً mengandung kata kerja yang dipahami, seperti كان: meskipun yang dimanfaatkan itu haram dari sisi cara atau penggunaannya.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Setelah karunia dan penderitaan, pengarang menyebut pemberian rezeki. Pembedaan akidah dan hukum cara memperoleh harta menghubungkannya dengan bait 23.
Intisari & faedah
- Terjadinya suatu perolehan berada dalam kuasa Allah.
- Hal itu tidak menjadikan cara memperoleh yang haram berubah menjadi halal.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang memperoleh uang dengan menipu lalu berkata bahwa itu tetap rezekinya.
Cara memahami
Pelajar membedakan kenyataan mendapatkan manfaat dari izin syariat untuk mendapatkannya.
Batas penerapan
Hak korban dan kewajiban memperbaiki pelanggaran tidak hilang karena memakai istilah rezeki.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Hud 11:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
۞ وَمَا مِن دَآبَّةٍۢ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّۭ فِى كِتَٰبٍۢ مُّبِينٍۢ
Inti makna
Tidak ada makhluk melata di bumi kecuali rezekinya berada dalam jaminan Allah; Dia mengetahui tempat tinggal dan tempat penyimpanannya.
Kaitan dengan bait
Ayat menguatkan bahwa rezeki makhluk berada dalam pemeliharaan Allah; kehalalan cara memperoleh harta dibahas dengan dalil hukum yang lain.
Buka sumber lengkap ↗QS Al-Baqara 2:188
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Inti makna
Larangan memakan harta sesama dengan cara batil dan menggunakan proses hukum untuk mengambil hak orang lain secara berdosa.
Kaitan dengan bait
Ayat melarang mengambil harta dengan cara batil; mencegah kesalahan menyamakan rezeki secara teologis dengan cara yang halal.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah disebut rezeki berarti cara mendapatkannya pasti halal?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Bait membahas cakupan istilah rezeki; hukum cara memperoleh tetap dinilai tersendiri.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
يرزق من شاء
Dia memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki
ومن شا أحرما
dan menahan dari siapa yang Dia kehendaki
والرزق ما ينفع
dan rezeki ialah sesuatu yang memberi manfaat
ولو محرما
walaupun haram
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
يَرزُقُ من شاءَ ومن شَا أحرَمَا
Buka penggal 2
والرِّزقُ ما يَنْفَعُ ولو مُحَرَّمَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 47 — Rezeki secara teologis dan kehalalan cara mendapatkannyaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.