Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Kewajiban puasa, niat, dan keadaan pelaku · Bait 470 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وإن يفق مغمى عليه بعض يوم
- dan jika orang pingsan sadar pada sebagian hari
- ولو لحيظة يصح منه صوم
- walaupun sesaat, puasanya dapat sah
Terjemahan bait 470
Dan jika orang pingsan sadar pada sebagian hari; walaupun sesaat, puasanya dapat sah.
Syarah · keterangan lengkap
Berbeda dari tidur
Syarah membedakan pingsan sepanjang waktu puasa dari tidur sepanjang siang. Jika sempat sadar pada sebagian siang dan syarat lainnya terpenuhi, puasa dinilai menurut pengecualian yang disebut matan.
Niat tetap diperlukan
Kesadaran sesaat tidak menggantikan niat malam untuk puasa wajib. Ketentuan ini membahas satu syarat keadaan pelaku, bukan menyatakan semua syarat lain tidak lagi perlu diperiksa.
Penerapan
Keluarga yang mendampingi pasien memastikan perawatan sesuai kebutuhan. Istilah pingsan dalam fikih tidak digunakan untuk mendiagnosis keadaan medis; rincian puasa pasien dibahas berdasarkan keadaan yang sudah diketahui dengan jelas.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 127. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
مغمى عليه
Susunan pasif yang menjadi sebutan orang mengalami pingsan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan kewajiban puasa, niat, dan keadaan pelaku. Baca bersama bait 469 dan 471 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Syarah membedakan pingsan sepanjang waktu puasa dari tidur sepanjang siang.
- Kesadaran sesaat tidak menggantikan niat malam untuk puasa wajib.
Contoh penerapan
Keadaan
Keluarga yang mendampingi pasien memastikan perawatan sesuai kebutuhan.
Cara memahami
Istilah pingsan dalam fikih tidak digunakan untuk mendiagnosis keadaan medis; rincian puasa pasien dibahas berdasarkan keadaan yang sudah diketahui dengan jelas.
Batas penerapan
Kesadaran sesaat tidak menggantikan niat malam untuk puasa wajib. Ketentuan ini membahas satu syarat keadaan pelaku, bukan menyatakan semua syarat lain tidak lagi perlu diperiksa.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 2:187
Surah Al-Baqara, ayat 187. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Inti makna
Ayat menjelaskan kebolehan hubungan suami istri pada malam puasa, batas makan sampai fajar, penyempurnaan puasa hingga malam, dan larangan hubungan intim selama iktikaf di masjid.
Kaitan dengan bait
Ayat menerangkan batas waktu puasa dan hubungan suami istri pada malam hari. Rincian keadaan pelaku, zat masuk, dan pembatal lain dijelaskan syarah, bukan semua rincian terdapat dalam ayat.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 470: pingsan dan sempat sadar pada siang hari.
Lihat pembahasan jawaban
Syarah membedakan pingsan sepanjang waktu puasa dari tidur sepanjang siang. Jika sempat sadar pada sebagian siang dan syarat lainnya terpenuhi, puasa dinilai menurut pengecualian yang disebut matan. Kesadaran sesaat tidak menggantikan niat malam untuk puasa wajib. Ketentuan ini membahas satu syarat keadaan pelaku, bukan menyatakan semua syarat lain tidak lagi perlu diperiksa.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وإن يفق مغمى عليه بعض يوم
dan jika orang pingsan sadar pada sebagian hari
ولو لحيظة يصح منه صوم
walaupun sesaat, puasanya dapat sah
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وإِنْ يُفِقْ مُغْمَىً عليه بعضَ يَومْ
Buka penggal 2
ولو لُحَيْظَةً يَصِحُّ منه صَوْمْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 470 — Pingsan dan sempat sadar pada siang hariNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.