Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 471
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Pembatal dan adab puasa · Bait 471 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وكل عين وصلت مسمى جوف
dan setiap benda yang mencapai bagian dalam yang disebut jauf
بمنفذ وذكر صوما
melalui jalan masuk ketika ingat sedang berpuasa
Terjemahan bait 471

Dan setiap benda yang mencapai bagian dalam yang disebut jauf; melalui jalan masuk ketika ingat sedang berpuasa.

Syarah · keterangan lengkap

Definisi pembatal

Matan membahas benda nyata yang masuk ke bagian dalam melalui jalan yang diperhitungkan fikih. Pembahasannya lebih luas dari makanan bergizi, tetapi tidak berarti setiap sesuatu yang menyentuh kulit membatalkan puasa.

Kesengajaan dan pengetahuan

Keadaan ingat, pilihan sendiri, serta pengetahuan yang relevan diperinci syarah. Makan karena lupa dibedakan dari sengaja; debu yang sulit dihindari juga tidak disamakan dengan memasukkan benda secara sengaja.

Perawatan modern

Jauf dan manfadz adalah istilah fikih klasik. Penerapan pada obat, alat medis, atau tindakan modern memerlukan penilaian khusus; jangan menunda perawatan hanya berdasarkan penyamaan bentuk luar yang belum tepat.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 127. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

وكل عين وصلت

كل عين pokok cakupan; وصلت menjelaskan benda yang benar-benar mencapai bagian dalam.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

منفذ

Akar
ن ف ذ
Pola / bentuk
مَفْعَل

Isim tempat jalan masuk atau jalur tembus.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan pembatal dan adab puasa. Baca bersama bait 470 dan 472 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Matan membahas benda nyata yang masuk ke bagian dalam melalui jalan yang diperhitungkan fikih.
  2. Keadaan ingat, pilihan sendiri, serta pengetahuan yang relevan diperinci syarah.
Contoh penerapan

Keadaan

Jauf dan manfadz adalah istilah fikih klasik.

Cara memahami

Penerapan pada obat, alat medis, atau tindakan modern memerlukan penilaian khusus; jangan menunda perawatan hanya berdasarkan penyamaan bentuk luar yang belum tepat.

Batas penerapan

Keadaan ingat, pilihan sendiri, serta pengetahuan yang relevan diperinci syarah. Makan karena lupa dibedakan dari sengaja; debu yang sulit dihindari juga tidak disamakan dengan memasukkan benda secara sengaja.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Al-Qur’an 2:187

Surah Al-Baqara, ayat 187. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.

Baca teks ayat

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Inti makna

Ayat menjelaskan kebolehan hubungan suami istri pada malam puasa, batas makan sampai fajar, penyempurnaan puasa hingga malam, dan larangan hubungan intim selama iktikaf di masjid.

Kaitan dengan bait

Ayat menerangkan batas waktu puasa dan hubungan suami istri pada malam hari. Rincian keadaan pelaku, zat masuk, dan pembatal lain dijelaskan syarah, bukan semua rincian terdapat dalam ayat.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 471: benda masuk melalui jalan terbuka.

Lihat pembahasan jawaban

Matan membahas benda nyata yang masuk ke bagian dalam melalui jalan yang diperhitungkan fikih. Pembahasannya lebih luas dari makanan bergizi, tetapi tidak berarti setiap sesuatu yang menyentuh kulit membatalkan puasa. Keadaan ingat, pilihan sendiri, serta pengetahuan yang relevan diperinci syarah. Makan karena lupa dibedakan dari sengaja; debu yang sulit dihindari juga tidak disamakan dengan memasukkan benda secara sengaja.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وكل عين وصلت مسمى جوف

dan setiap benda yang mencapai bagian dalam yang disebut jauf

بمنفذ وذكر صوما

melalui jalan masuk ketika ingat sedang berpuasa

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وكُلِّ عَيْنٍ وَصَلَتْ مُسَمَّى

Buka penggal 2

جَوفٍ بِمَنْفَذٍ وذِكْرِ صَوْمَا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 471 — Benda masuk melalui jalan terbukaNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan