Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Qada, fidyah, dan uzur puasa · Bait 486 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وواجب بالموت دون صوم
- dan wajib karena wafat sebelum menunaikan puasa
- بعد تمكن لكل يوم
- setelah mempunyai kesempatan, untuk tiap hari
Terjemahan bait 486
Dan wajib karena wafat sebelum menunaikan puasa; setelah mempunyai kesempatan, untuk tiap hari.
Syarah · keterangan lengkap
Kesempatan menentukan
Bait membahas orang yang mempunyai utang puasa dan sempat mampu mengqada, tetapi wafat sebelum menunaikannya. Ini berbeda dari sakit terus-menerus sampai wafat sehingga tidak pernah mendapat kesempatan qada.
Kalimat bersambung
Yang dikeluarkan untuk tiap hari baru disebut pada 487. Jangan membaca kewajiban pada bait ini sebagai tuntutan kepada keluarga tanpa memeriksa berapa hari utang dan apakah kesempatan qada memang ada.
Penerapan
Keluarga mencatat yang diketahui dengan wajar, bukan mengarang jumlah karena cemas. Penyelesaian dari harta peninggalan dan pilihan puasa wali dibaca melalui rincian syarah berikutnya.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 131. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
بعد تمكن
بعد keterangan waktu; تمكن masdar, adanya kesempatan atau kemampuan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan qada, fidyah, dan uzur puasa. Baca bersama bait 485 dan 487 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Bait membahas orang yang mempunyai utang puasa dan sempat mampu mengqada, tetapi wafat sebelum menunaikannya.
- Yang dikeluarkan untuk tiap hari baru disebut pada 487.
Contoh penerapan
Keadaan
Keluarga mencatat yang diketahui dengan wajar, bukan mengarang jumlah karena cemas.
Cara memahami
Penyelesaian dari harta peninggalan dan pilihan puasa wali dibaca melalui rincian syarah berikutnya.
Batas penerapan
Yang dikeluarkan untuk tiap hari baru disebut pada 487. Jangan membaca kewajiban pada bait ini sebagai tuntutan kepada keluarga tanpa memeriksa berapa hari utang dan apakah kesempatan qada memang ada.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 2:184
Surah Al-Baqara, ayat 184. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
أَيَّامًۭا مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌۭ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Inti makna
Ayat menyebut penggantian hari bagi yang sakit atau bepergian serta pemberian pangan dalam pembahasan kewajiban puasa.
Kaitan dengan bait
Ayat menyebut sakit, perjalanan, penggantian hari, dan pemberian pangan. Perincian wafat, usia lanjut, serta kehamilan dan menyusui dijelaskan melalui fikih; bukan semua kategorinya disebut langsung di sini.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 486: wafat setelah sempat mengqada.
Lihat pembahasan jawaban
Bait membahas orang yang mempunyai utang puasa dan sempat mampu mengqada, tetapi wafat sebelum menunaikannya. Ini berbeda dari sakit terus-menerus sampai wafat sehingga tidak pernah mendapat kesempatan qada. Yang dikeluarkan untuk tiap hari baru disebut pada 487. Jangan membaca kewajiban pada bait ini sebagai tuntutan kepada keluarga tanpa memeriksa berapa hari utang dan apakah kesempatan qada memang ada.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وواجب بالموت دون صوم
dan wajib karena wafat sebelum menunaikan puasa
بعد تمكن لكل يوم
setelah mempunyai kesempatan, untuk tiap hari
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وواجِبٌ بالموت دونَ صَوْمِ
Buka penggal 2
بعدَ تَمَكُّنٍ لكلِّ يَوْمِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 486 — Wafat setelah sempat mengqadaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.