Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Qada, fidyah, dan uzur puasa · Bait 487 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- مد طعام غالب في القوت
- satu mud makanan pokok yang dominan
- وجوز الفطر لخوف موت
- dan bolehkan berbuka karena kekhawatiran kematian
Terjemahan bait 487
Satu mud makanan pokok yang dominan; dan bolehkan berbuka karena kekhawatiran kematian.
Syarah · keterangan lengkap
Pengganti setiap hari
Matan menyebut satu mud pangan pokok untuk hari yang menjadi tanggungan pada kasus sebelumnya. Mud ialah seperempat sha‘; padanan berat bergantung jenis pangan dan takaran yang digunakan.
Puasa wali sebagai pendapat lain
Syarah menerangkan bahwa an-Nawawi memilih kebolehan puasa wali berdasarkan hadis. Maka matan yang menyebut makanan tidak boleh dijadikan klaim bahwa puasa untuk almarhum sama sekali tidak memiliki dasar.
Menjaga keselamatan
Separuh akhir membuka uzur berbuka ketika keselamatan terancam, termasuk kebutuhan menyelamatkan orang lain. Penilaian bahaya menggunakan keadaan nyata dan bantuan yang kompeten; ibadah tidak dimaksudkan mengabaikan keselamatan jiwa.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 131. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
لخوف موت
لام menyatakan sebab keringanan, kekhawatiran akan kematian.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan qada, fidyah, dan uzur puasa. Baca bersama bait 486 dan 488 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Matan menyebut satu mud pangan pokok untuk hari yang menjadi tanggungan pada kasus sebelumnya.
- Syarah menerangkan bahwa an-Nawawi memilih kebolehan puasa wali berdasarkan hadis.
Contoh penerapan
Keadaan
Separuh akhir membuka uzur berbuka ketika keselamatan terancam, termasuk kebutuhan menyelamatkan orang lain.
Cara memahami
Penilaian bahaya menggunakan keadaan nyata dan bantuan yang kompeten; ibadah tidak dimaksudkan mengabaikan keselamatan jiwa.
Batas penerapan
Syarah menerangkan bahwa an-Nawawi memilih kebolehan puasa wali berdasarkan hadis. Maka matan yang menyebut makanan tidak boleh dijadikan klaim bahwa puasa untuk almarhum sama sekali tidak memiliki dasar.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 2:184
Surah Al-Baqara, ayat 184. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
أَيَّامًۭا مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌۭ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Inti makna
Ayat menyebut penggantian hari bagi yang sakit atau bepergian serta pemberian pangan dalam pembahasan kewajiban puasa.
Kaitan dengan bait
Ayat menyebut sakit, perjalanan, penggantian hari, dan pemberian pangan. Perincian wafat, usia lanjut, serta kehamilan dan menyusui dijelaskan melalui fikih; bukan semua kategorinya disebut langsung di sini.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 487: satu mud dan izin berbuka karena bahaya.
Lihat pembahasan jawaban
Matan menyebut satu mud pangan pokok untuk hari yang menjadi tanggungan pada kasus sebelumnya. Mud ialah seperempat sha‘; padanan berat bergantung jenis pangan dan takaran yang digunakan. Syarah menerangkan bahwa an-Nawawi memilih kebolehan puasa wali berdasarkan hadis. Maka matan yang menyebut makanan tidak boleh dijadikan klaim bahwa puasa untuk almarhum sama sekali tidak memiliki dasar.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
مد طعام غالب في القوت
satu mud makanan pokok yang dominan
وجوز الفطر لخوف موت
dan bolehkan berbuka karena kekhawatiran kematian
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
مُدُّ طعامٍ غالِبٍ في القُوْتِ
Buka penggal 2
وجَوِّزِ الفِطْرَ لخَوْفِ مَوْتِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 487 — Satu mud dan izin berbuka karena bahayaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.