Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 489
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Qada, fidyah, dan uzur puasa · Bait 489 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
منه على نفسهما ضرا بدا
karena puasa tampak bahaya bagi diri keduanya
ويوجب القضاء دون الافتدا
dan mewajibkan qada tanpa fidyah
Terjemahan bait 489

Karena puasa tampak bahaya bagi diri keduanya; dan mewajibkan qada tanpa fidyah.

Syarah · keterangan lengkap

Kebutuhan ibu

Ibu hamil atau menyusui yang berbuka karena khawatir bahaya pada dirinya mengikuti kewajiban qada tanpa tambahan fidyah dalam rincian ini. Kekhawatiran harus mempunyai dasar yang wajar.

Diri dan anak bersama

Syarah fikih membedakan kekhawatiran pada diri, atau diri bersama anak, dari kekhawatiran hanya pada anak. Yang hanya untuk anak diterangkan pada 491 dengan qada dan fidyah.

Penerapan

Setelah uzur berlalu dan mampu, qada ditata sesuai kemampuan. Aplikasi tidak menentukan keamanan puasa untuk kondisi kehamilan tertentu; penilaian kesehatan membantu mengenali keadaan yang menjadi dasar penerapan hukum.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 131. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

دون الافتدا

دون mengecualikan kewajiban fidyah pada jenis kekhawatiran yang sedang dibahas.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

القضاء

Akar
ق ض ي
Pola / bentuk
فَعَال dengan i‘lal

Masdar قضى, menunaikan pengganti pada hari lain.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan qada, fidyah, dan uzur puasa. Baca bersama bait 488 dan 490 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Ibu hamil atau menyusui yang berbuka karena khawatir bahaya pada dirinya mengikuti kewajiban qada tanpa tambahan fidyah dalam rincian ini.
  2. Syarah fikih membedakan kekhawatiran pada diri, atau diri bersama anak, dari kekhawatiran hanya pada anak.
Contoh penerapan

Keadaan

Setelah uzur berlalu dan mampu, qada ditata sesuai kemampuan.

Cara memahami

Aplikasi tidak menentukan keamanan puasa untuk kondisi kehamilan tertentu; penilaian kesehatan membantu mengenali keadaan yang menjadi dasar penerapan hukum.

Batas penerapan

Syarah fikih membedakan kekhawatiran pada diri, atau diri bersama anak, dari kekhawatiran hanya pada anak. Yang hanya untuk anak diterangkan pada 491 dengan qada dan fidyah.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Al-Qur’an 2:184

Surah Al-Baqara, ayat 184. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.

Baca teks ayat

أَيَّامًۭا مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌۭ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Inti makna

Ayat menyebut penggantian hari bagi yang sakit atau bepergian serta pemberian pangan dalam pembahasan kewajiban puasa.

Kaitan dengan bait

Ayat menyebut sakit, perjalanan, penggantian hari, dan pemberian pangan. Perincian wafat, usia lanjut, serta kehamilan dan menyusui dijelaskan melalui fikih; bukan semua kategorinya disebut langsung di sini.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 489: khawatir terhadap diri: qada tanpa fidyah.

Lihat pembahasan jawaban

Ibu hamil atau menyusui yang berbuka karena khawatir bahaya pada dirinya mengikuti kewajiban qada tanpa tambahan fidyah dalam rincian ini. Kekhawatiran harus mempunyai dasar yang wajar. Syarah fikih membedakan kekhawatiran pada diri, atau diri bersama anak, dari kekhawatiran hanya pada anak. Yang hanya untuk anak diterangkan pada 491 dengan qada dan fidyah.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

منه على نفسهما ضرا بدا

karena puasa tampak bahaya bagi diri keduanya

ويوجب القضاء دون الافتدا

dan mewajibkan qada tanpa fidyah

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

مِنْهُ على نفْسِهمَا ضُرَّاً بَدَا

Buka penggal 2

ويُوجِبُ القَضَاءَ دونَ الافتِدَا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 489 — Khawatir terhadap diri: qada tanpa fidyahNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan