Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 495
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Iktikaf dan kesinambungannya · Bait 495 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
لا بخروج منه بالنسيان
tidak karena keluar darinya dalam keadaan lupa
أو لقضاء حاجة الإنسان
atau untuk menunaikan kebutuhan manusia
Terjemahan bait 495

Tidak karena keluar darinya dalam keadaan lupa; atau untuk menunaikan kebutuhan manusia.

Syarah · keterangan lengkap

Pengecualian kesinambungan

Keluar karena lupa tidak diperlakukan sama dengan sengaja memutus rangkaian iktikaf. Begitu ingat, orang kembali menjalankan ketentuan yang sesuai; lupa bukan alasan memperpanjang kegiatan lain secara sengaja.

Kebutuhan yang tidak terhindarkan

Buang air termasuk kebutuhan yang membolehkan keluar. Iktikaf tidak menuntut menahan kebutuhan tubuh secara membahayakan atau menjadikan masjid tempat melakukan sesuatu yang mencemarinya.

Sekadar kebutuhan

Waktu keluar disesuaikan dengan keperluan. Berbelanja atau berkunjung panjang setelah selesai kebutuhan tidak otomatis ikut dimaafkan; tambahan kegiatan mempunyai penilaian berbeda dari tujuan keluar awalnya.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 134. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

لقضاء حاجة الإنسان

لام menyatakan tujuan; قضاء mudhaf kepada حاجة الإنسان.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

خروج

Akar
خ ر ج
Pola / bentuk
فُعُول

Masdar خرج, keluar.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan iktikaf dan kesinambungannya. Baca bersama bait 494 dan 496 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Keluar karena lupa tidak diperlakukan sama dengan sengaja memutus rangkaian iktikaf.
  2. Buang air termasuk kebutuhan yang membolehkan keluar.
Contoh penerapan

Keadaan

Waktu keluar disesuaikan dengan keperluan.

Cara memahami

Berbelanja atau berkunjung panjang setelah selesai kebutuhan tidak otomatis ikut dimaafkan; tambahan kegiatan mempunyai penilaian berbeda dari tujuan keluar awalnya.

Batas penerapan

Buang air termasuk kebutuhan yang membolehkan keluar. Iktikaf tidak menuntut menahan kebutuhan tubuh secara membahayakan atau menjadikan masjid tempat melakukan sesuatu yang mencemarinya.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Al-Qur’an 2:187

Surah Al-Baqara, ayat 187. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.

Baca teks ayat

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Inti makna

Ayat menjelaskan kebolehan hubungan suami istri pada malam puasa, batas makan sampai fajar, penyempurnaan puasa hingga malam, dan larangan hubungan intim selama iktikaf di masjid.

Kaitan dengan bait

Ayat menyebut iktikaf di masjid dan larangan hubungan intim saat iktikaf. Lama menetap, nazar, serta alasan keluar diperinci syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 495: keluar karena lupa atau kebutuhan tubuh.

Lihat pembahasan jawaban

Keluar karena lupa tidak diperlakukan sama dengan sengaja memutus rangkaian iktikaf. Begitu ingat, orang kembali menjalankan ketentuan yang sesuai; lupa bukan alasan memperpanjang kegiatan lain secara sengaja. Buang air termasuk kebutuhan yang membolehkan keluar. Iktikaf tidak menuntut menahan kebutuhan tubuh secara membahayakan atau menjadikan masjid tempat melakukan sesuatu yang mencemarinya.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

لا بخروج منه بالنسيان

tidak karena keluar darinya dalam keadaan lupa

أو لقضاء حاجة الإنسان

atau untuk menunaikan kebutuhan manusia

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

لا بِخُروجٍ مِنهُ بالنِّسيانِ

Buka penggal 2

أو لقَضَاءِ حاجَةِ الإنسانِ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 495 — Keluar karena lupa atau kebutuhan tubuhNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan