Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Kewajiban serta rukun haji dan umrah · Bait 501 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- لاق به بشرط أمن الطرق
- yang layak baginya, dengan syarat aman perjalanan
- ويمكن المسير في وقت بقي
- serta perjalanan memungkinkan dalam waktu yang tersisa
Terjemahan bait 501
Yang layak baginya, dengan syarat aman perjalanan; serta perjalanan memungkinkan dalam waktu yang tersisa.
Syarah · keterangan lengkap
Keselamatan bagian kemampuan
Kemampuan tidak semata-mata finansial. Risiko perjalanan, kondisi pelaku, serta akses yang dibutuhkan diperhitungkan; orang tidak diperintah menempuh bahaya nyata hanya untuk menyatakan diri telah berusaha.
Waktu yang masuk akal
Sisa waktu harus memungkinkan perjalanan menurut cara yang wajar. Syarah tidak menuntut kecepatan tidak lazim demi mengejar manasik ketika kemampuan baru muncul terlalu dekat dengan batasnya.
Penerapan sekarang
Jemaah mengikuti izin, jadwal, dan pengaturan resmi yang membantu keselamatan. Syarat perjalanan klasik tidak dipakai sebagai alasan memasuki tempat ibadah dengan cara yang melanggar pengaturan atau membahayakan diri dan orang lain.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 135. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
بشرط أمن الطرق
باء menerangkan syarat; أمن mudhaf kepada الطرق, keamanan jalur perjalanan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan kewajiban serta rukun haji dan umrah. Baca bersama bait 500 dan 502 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Kemampuan tidak semata-mata finansial.
- Sisa waktu harus memungkinkan perjalanan menurut cara yang wajar.
Contoh penerapan
Keadaan
Jemaah mengikuti izin, jadwal, dan pengaturan resmi yang membantu keselamatan.
Cara memahami
Syarat perjalanan klasik tidak dipakai sebagai alasan memasuki tempat ibadah dengan cara yang melanggar pengaturan atau membahayakan diri dan orang lain.
Batas penerapan
Sisa waktu harus memungkinkan perjalanan menurut cara yang wajar. Syarah tidak menuntut kecepatan tidak lazim demi mengejar manasik ketika kemampuan baru muncul terlalu dekat dengan batasnya.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 3:97
Surah Aal-i-Imraan, ayat 97. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌۭ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًۭا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Inti makna
Haji ke Baitullah merupakan kewajiban bagi orang yang mampu menempuhnya.
Kaitan dengan bait
Ayat mengaitkan kewajiban haji dengan kemampuan. Kewajiban umrah serta rincian bekal, perjalanan, dan tanggungan diterangkan dalil lain serta syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 501: keselamatan jalan dan cukup waktu.
Lihat pembahasan jawaban
Kemampuan tidak semata-mata finansial. Risiko perjalanan, kondisi pelaku, serta akses yang dibutuhkan diperhitungkan; orang tidak diperintah menempuh bahaya nyata hanya untuk menyatakan diri telah berusaha. Sisa waktu harus memungkinkan perjalanan menurut cara yang wajar. Syarah tidak menuntut kecepatan tidak lazim demi mengejar manasik ketika kemampuan baru muncul terlalu dekat dengan batasnya.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
لاق به بشرط أمن الطرق
yang layak baginya, dengan syarat aman perjalanan
ويمكن المسير في وقت بقي
serta perjalanan memungkinkan dalam waktu yang tersisa
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
لاقَ بِهِ بشَرطِ أَمْنِ الطُّرُقِ
Buka penggal 2
ويُمكِنُ المَسِيرُ في وقتٍ بَقِي
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 501 — Keselamatan jalan dan cukup waktuNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.