Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 505
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Wajib dan sunah manasik · Bait 505 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
والدم جابر لواجبات
dan dam menjadi penutup kekurangan wajib-wajib
أولها الإحرام من ميقات
yang pertama: ihram dari mikat
Terjemahan bait 505

Dan dam menjadi penutup kekurangan wajib-wajib; yang pertama: ihram dari mikat.

Syarah · keterangan lengkap

Wajib berbeda dari rukun

Dalam istilah manasik ini, meninggalkan wajib tertentu dapat menimbulkan dam, sedangkan rukun tetap harus dipenuhi. Perbedaan teknis ini tidak berarti wajib bebas ditinggalkan asal mampu membayar.

Mikat

Orang yang melewati mikat dengan maksud manasik memasuki ihram pada batasnya. Batas ditentukan menurut jalur dan keadaan; menunggu tiba di hotel tidak selalu sesuai bila mikat sudah terlewati.

Perbaikan sebelum dam

Syarah membahas kembali ke mikat dan rincian kapan kewajiban dam berlaku. Jangan menetapkan pembayaran otomatis tanpa melihat kemungkinan perbaikan, jenis pelanggaran, serta tahap manasik yang sudah dijalani.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 138. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

جابر لواجبات

جابر khabar yang menunjukkan fungsi dam sebagai penutup kekurangan wajib tertentu.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

ميقات

Akar
و ق ت
Pola / bentuk
مِفْعَال dengan i‘lal

Isim batas waktu atau tempat; di sini batas tempat ihram.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan wajib dan sunah manasik. Baca bersama bait 504 dan 506 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Dalam istilah manasik ini, meninggalkan wajib tertentu dapat menimbulkan dam, sedangkan rukun tetap harus dipenuhi.
  2. Orang yang melewati mikat dengan maksud manasik memasuki ihram pada batasnya.
Contoh penerapan

Keadaan

Syarah membahas kembali ke mikat dan rincian kapan kewajiban dam berlaku.

Cara memahami

Jangan menetapkan pembayaran otomatis tanpa melihat kemungkinan perbaikan, jenis pelanggaran, serta tahap manasik yang sudah dijalani.

Batas penerapan

Orang yang melewati mikat dengan maksud manasik memasuki ihram pada batasnya. Batas ditentukan menurut jalur dan keadaan; menunggu tiba di hotel tidak selalu sesuai bila mikat sudah terlewati.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Al-Qur’an 2:198

Surah Al-Baqara, ayat 198. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.

Baca teks ayat

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًۭا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍۢ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ

Inti makna

Dalam rangkaian haji, ayat menyebut berangkat dari Arafah dan berzikir di Masy‘ar al-Haram.

Kaitan dengan bait

Ayat menyebut Arafah dan zikir di Masy‘ar al-Haram. Rangkaian, tingkatan hukum, serta keutamaan tempat dan gerakan pada bait ini dijelaskan melalui syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 505: wajib haji dan ihram dari mikat.

Lihat pembahasan jawaban

Dalam istilah manasik ini, meninggalkan wajib tertentu dapat menimbulkan dam, sedangkan rukun tetap harus dipenuhi. Perbedaan teknis ini tidak berarti wajib bebas ditinggalkan asal mampu membayar. Orang yang melewati mikat dengan maksud manasik memasuki ihram pada batasnya. Batas ditentukan menurut jalur dan keadaan; menunggu tiba di hotel tidak selalu sesuai bila mikat sudah terlewati.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

والدم جابر لواجبات

dan dam menjadi penutup kekurangan wajib-wajib

أولها الإحرام من ميقات

yang pertama: ihram dari mikat

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

والدَّمُ جابِرٌ لواجِبَاتِ

Buka penggal 2

أَوَّلُها الإحرامُ مِن ميقَاتِ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 505 — Wajib haji dan ihram dari mikatNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan