Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Larangan ihram dan jenis penggantinya · Bait 526 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- حرم بالإحرام مسمى لبس خيط
- laranglah karena ihram pemakaian pakaian berjahit dalam pengertian fikih
- وللراجل ستر الرأس
- dan bagi laki-laki menutup kepala
Terjemahan bait 526
Laranglah karena ihram pemakaian pakaian berjahit dalam pengertian fikih; dan bagi laki-laki menutup kepala.
Syarah · keterangan lengkap
Bukan semua benda berjahit
Istilah makhith menunjuk pakaian yang dibentuk untuk dipakai mengikuti anggota tubuh, seperti baju dan celana. Jahitan tepi kain ihram, sabuk, atau tas tidak otomatis termasuk hanya karena memiliki benang jahitan.
Penutup kepala
Laki-laki dalam ihram tidak memakai penutup kepala yang masuk definisi larangan. Berteduh di bawah atap atau payung dibedakan dari mengenakan penutup kepala menurut rincian syarah.
Kebutuhan mempunyai aturan
Keadaan tidak mempunyai pakaian pengganti atau memerlukan perlindungan karena uzur mempunyai rincian kebolehan dan fidyah. Larangan tidak diterapkan dengan membiarkan aurat terbuka atau membahayakan tubuh.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 144. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
بالإحرام
باء menyatakan sebab larangan, yakni keadaan memasuki ihram.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan larangan ihram dan jenis penggantinya. Baca bersama bait 525 dan 527 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Istilah makhith menunjuk pakaian yang dibentuk untuk dipakai mengikuti anggota tubuh, seperti baju dan celana.
- Laki-laki dalam ihram tidak memakai penutup kepala yang masuk definisi larangan.
Contoh penerapan
Keadaan
Keadaan tidak mempunyai pakaian pengganti atau memerlukan perlindungan karena uzur mempunyai rincian kebolehan dan fidyah.
Cara memahami
Larangan tidak diterapkan dengan membiarkan aurat terbuka atau membahayakan tubuh.
Batas penerapan
Laki-laki dalam ihram tidak memakai penutup kepala yang masuk definisi larangan. Berteduh di bawah atap atau payung dibedakan dari mengenakan penutup kepala menurut rincian syarah.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 2:196
Surah Al-Baqara, ayat 196. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Inti makna
Haji dan umrah diperintahkan disempurnakan. Ayat merinci keadaan terhalang, hadyu, fidyah, dan pengganti puasa bagi tamattu‘.
Kaitan dengan bait
Ayat memuat hadyu, tamattu‘, pengganti puasa, dan fidyah. Bedakan sebab, pilihan, dan urutan; rincian setiap pelanggaran serta qada diterangkan syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 526: pakaian terbentuk dan penutup kepala laki-laki.
Lihat pembahasan jawaban
Istilah makhith menunjuk pakaian yang dibentuk untuk dipakai mengikuti anggota tubuh, seperti baju dan celana. Jahitan tepi kain ihram, sabuk, atau tas tidak otomatis termasuk hanya karena memiliki benang jahitan. Laki-laki dalam ihram tidak memakai penutup kepala yang masuk definisi larangan. Berteduh di bawah atap atau payung dibedakan dari mengenakan penutup kepala menurut rincian syarah.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
حرم بالإحرام مسمى لبس خيط
laranglah karena ihram pemakaian pakaian berjahit dalam pengertian fikih
وللراجل ستر الرأس
dan bagi laki-laki menutup kepala
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
حَرِّمْ بالاِحْرَامِ مُسَمَّى لُبْسِ
Buka penggal 2
خِيطَ وللرَّاجِلِ سَتْرُ الرَّأْسِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 526 — Pakaian terbentuk dan penutup kepala laki-lakiNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.