Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 534
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Satwa, lingkungan Haram, dan penutup ibadah · Bait 534 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
بالعد من أمداده
dengan jumlah mud pangannya
وحرما لمحرم
dan diharamkan bagi orang ihram
ومن يحل الحرما
serta orang yang berada di wilayah Haram
Terjemahan bait 534

Dengan jumlah mud pangannya; dan diharamkan bagi orang ihram; serta orang yang berada di wilayah Haram.

Syarah · keterangan lengkap

Satu mud satu hari

Jumlah puasa pengganti tahap sebelumnya mengikuti jumlah mud pangan yang dinilai. Jadi tidak selalu tiga hari; tiga hari merupakan fidyah lain dengan sebab dan susunan berbeda.

Peralihan kepada perburuan

Separuh akhir membuka larangan berburu pada 535. Ada dua dasar: keadaan ihram yang berlaku walau di luar Haram, dan kehormatan wilayah Haram yang berlaku meski seseorang tidak sedang ihram.

Penerapan

Orang yang sudah tahallul tetap menghormati satwa di Haram. Sebaliknya keluar dari batas Haram tidak menghapus larangan berburu bagi orang yang masih terikat ihram.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 145. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

ومن يحل الحرما

من isim maushul; يحل di sini bermakna berada atau singgah di wilayah Haram, bukan menghalalkannya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

أمداده

Akar
م د د
Pola / bentuk
أَفْعَال

Jamak مُدّ dengan kata ganti, satuan-satuan mud pangan.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan satwa, lingkungan haram, dan penutup ibadah. Baca bersama bait 533 dan 535 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Jumlah puasa pengganti tahap sebelumnya mengikuti jumlah mud pangan yang dinilai.
  2. Separuh akhir membuka larangan berburu pada 535.
Contoh penerapan

Keadaan

Orang yang sudah tahallul tetap menghormati satwa di Haram.

Cara memahami

Sebaliknya keluar dari batas Haram tidak menghapus larangan berburu bagi orang yang masih terikat ihram.

Batas penerapan

Separuh akhir membuka larangan berburu pada 535. Ada dua dasar: keadaan ihram yang berlaku walau di luar Haram, dan kehormatan wilayah Haram yang berlaku meski seseorang tidak sedang ihram.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Al-Qur’an 5:95

Surah Al-Maaida, ayat 95. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.

Baca teks ayat

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌۭ ۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًۭا فَجَزَآءٌۭ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍۢ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌۭ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًۭا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌۭ ذُو ٱنتِقَامٍ

Inti makna

Orang beriman dilarang membunuh hewan buruan ketika ihram; ayat menerangkan padanan ternak, pangan, atau puasa sebagai ganti menurut ketentuannya.

Kaitan dengan bait

Ayat melarang membunuh buruan saat ihram dan menerangkan ganti. Larangan karena wilayah Haram, tumbuhan, dan akad nikah mempunyai dalil serta rincian lain pada syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 534: jumlah puasa dan dua sebab larangan berburu.

Lihat pembahasan jawaban

Jumlah puasa pengganti tahap sebelumnya mengikuti jumlah mud pangan yang dinilai. Jadi tidak selalu tiga hari; tiga hari merupakan fidyah lain dengan sebab dan susunan berbeda. Separuh akhir membuka larangan berburu pada 535. Ada dua dasar: keadaan ihram yang berlaku walau di luar Haram, dan kehormatan wilayah Haram yang berlaku meski seseorang tidak sedang ihram.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

بالعد من أمداده

dengan jumlah mud pangannya

وحرما لمحرم

dan diharamkan bagi orang ihram

ومن يحل الحرما

serta orang yang berada di wilayah Haram

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

بالعَدِّ مِن أَمْدَادِهِ وَحَرُمَا

Buka penggal 2

لِمُحْرِمٍ ومَنْ يَحُلَّ الحَرَمَا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 534 — Jumlah puasa dan dua sebab larangan berburuNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan