Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Satwa, lingkungan Haram, dan penutup ibadah · Bait 537 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- أو الطعام قيمة
- atau pangan menurut nilai padanannya
- أو صوما بعدها
- atau puasa menurut jumlahnya
- عن كل مد يوما
- sehari untuk setiap mud
Terjemahan bait 537
Atau pangan menurut nilai padanannya; atau puasa menurut jumlahnya; sehari untuk setiap mud.
Syarah · keterangan lengkap
Pilihan yang berbeda dari urutan sebelumnya
Dalam ganti buruan yang mempunyai padanan, syarah menerangkan pilihan antara hewan, pangan senilai padanan, atau puasa. Ini tidak sama dengan urutan wajib unta, sapi, dan seterusnya pada perusakan manasik.
Dasar jumlah puasa
Nilai hewan diterjemahkan menjadi pangan, lalu jumlah mud menjadi jumlah hari puasa. Satu mud dihitung satu hari; bukan satu hari untuk setiap rupiah atau untuk setiap hewan tanpa penilaian.
Penerapan
Catat jenis pelanggaran sebelum memakai tabel ganti. Kesamaan adanya hewan, pangan, dan puasa pada beberapa bab tidak berarti syarat pemilihan serta jumlahnya selalu identik.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 146. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
عن كل مد يوما
عن menyatakan pengganti; كل مد satuan dasar; يوما satu hari sebagai gantinya.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan satwa, lingkungan haram, dan penutup ibadah. Baca bersama bait 536 dan 538 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Dalam ganti buruan yang mempunyai padanan, syarah menerangkan pilihan antara hewan, pangan senilai padanan, atau puasa.
- Nilai hewan diterjemahkan menjadi pangan, lalu jumlah mud menjadi jumlah hari puasa.
Contoh penerapan
Keadaan
Catat jenis pelanggaran sebelum memakai tabel ganti.
Cara memahami
Kesamaan adanya hewan, pangan, dan puasa pada beberapa bab tidak berarti syarat pemilihan serta jumlahnya selalu identik.
Batas penerapan
Nilai hewan diterjemahkan menjadi pangan, lalu jumlah mud menjadi jumlah hari puasa. Satu mud dihitung satu hari; bukan satu hari untuk setiap rupiah atau untuk setiap hewan tanpa penilaian.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Al-Qur’an 5:95
Surah Al-Maaida, ayat 95. Inti makna Indonesia merupakan ringkasan pembelajaran; baca konteks ayat pada sumber.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌۭ ۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًۭا فَجَزَآءٌۭ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍۢ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌۭ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًۭا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌۭ ذُو ٱنتِقَامٍ
Inti makna
Orang beriman dilarang membunuh hewan buruan ketika ihram; ayat menerangkan padanan ternak, pangan, atau puasa sebagai ganti menurut ketentuannya.
Kaitan dengan bait
Ayat melarang membunuh buruan saat ihram dan menerangkan ganti. Larangan karena wilayah Haram, tumbuhan, dan akad nikah mempunyai dalil serta rincian lain pada syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 537: alternatif pangan atau puasa pada ganti buruan.
Lihat pembahasan jawaban
Dalam ganti buruan yang mempunyai padanan, syarah menerangkan pilihan antara hewan, pangan senilai padanan, atau puasa. Ini tidak sama dengan urutan wajib unta, sapi, dan seterusnya pada perusakan manasik. Nilai hewan diterjemahkan menjadi pangan, lalu jumlah mud menjadi jumlah hari puasa. Satu mud dihitung satu hari; bukan satu hari untuk setiap rupiah atau untuk setiap hewan tanpa penilaian.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
أو الطعام قيمة
atau pangan menurut nilai padanannya
أو صوما بعدها
atau puasa menurut jumlahnya
عن كل مد يوما
sehari untuk setiap mud
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
أَوِ الطَّعَامُ قِيمَةً أو صَوْمَا
Buka penggal 2
بِعَدِّهَا عَنْ كُلِّ مُدٍّ يَوْمَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 537 — Alternatif pangan atau puasa pada ganti buruanNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.