Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Ilmu dan tanggung jawab belajar · Bait 59 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وما سوى هذا
- dan apa yang selain ini
- من الأحكام
- dari pembahasan hukum
- فرض كفاية
- adalah kewajiban kolektif
- على الأنام
- atas manusia
Terjemahan bait 59
Selain hal-hal tersebut dari pembahasan hukum merupakan fardu kifayah atas manusia.
Syarah · keterangan lengkap
Peralihan dari kebutuhan pribadi
Setelah menerangkan ilmu yang dibutuhkan setiap orang, pengarang membahas kebutuhan masyarakat terhadap orang yang mendalami hukum. Tidak semua anggota masyarakat harus menguasai seluruh cabang ilmu pada tingkat ahli, tetapi masyarakat membutuhkan jumlah ahli yang memadai agar urusan agama dapat dijelaskan dengan benar.
Makna fardu kifayah
Kewajiban kolektif gugur dari yang lain apabila telah ditunaikan oleh jumlah orang yang mencukupi kebutuhan. Jika tidak ada yang memenuhi padahal mampu, pihak yang memiliki tanggung jawab dapat berdosa. Cukup bukan sekadar ada satu nama ahli tanpa akses atau kemampuan menjawab kebutuhan. Mutu, jumlah, tempat, dan jenis masalah perlu dipertimbangkan.
Batas ungkapan selain ini
Bait tidak berarti semua pengetahuan apa pun di luar daftar sebelumnya otomatis fardu kifayah. Konteksnya ialah ilmu hukum yang diperlukan untuk pemeliharaan agama; ilmu dan profesi lain juga dapat memiliki hukum berbeda menurut manfaat serta kebutuhan. Pelajaran praktisnya: pelajar menunaikan dasar yang wajib bagi dirinya, sedangkan sebagian melanjutkan pendalaman untuk melayani umat. Mendukung pendidikan calon guru, menyediakan waktu belajar, dan menjaga keberlangsungan lembaga ilmu membantu terpenuhinya kewajiban bersama tersebut.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 20. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
وما سوى هذا من الأحكام
ما maushul sebagai mubtada. سوى هذا merupakan bagian penjelasannya: selain ilmu yang telah disebut; هذا mudhaf ilaih pada kedudukan jar. من الأحكام menjelaskan jenis pengetahuan yang dimaksud.
فرض كفاية على الأنام
فرضُ khabar dan كفايةٍ mudhaf ilaih. على الأنام jar-majrur yang menjelaskan tanggung jawab masyarakat. Kecukupan pelaksana tetap menjadi syarat gugurnya tuntutan dari yang lain.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
هذا kembali kepada ilmu yang wajib secara pribadi pada bait 55–58. Bait 60 menerangkan ciri kewajiban kolektif, dan bait 61 memberi contoh.
Intisari & faedah
- Sebagian ilmu menjadi kebutuhan bersama yang harus dipenuhi.
- Label kifayah tidak berarti kebutuhan masyarakat boleh dibiarkan kosong.
Contoh penerapan
Keadaan
Di suatu lingkungan tidak ada orang yang mampu mengajarkan dasar pengurusan jenazah.
Cara memahami
Masyarakat perlu menyiapkan orang yang mempelajari dan memenuhi kebutuhan tersebut.
Batas penerapan
Tuntutan tidak gugur hanya karena semua orang mengira orang lain akan melakukannya.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS At-Tawba 9:122
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
۞ وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةًۭ ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍۢ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌۭ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Inti makna
Sebagian kaum beriman mendalami agama untuk memberi peringatan kepada kaumnya ketika kembali.
Kaitan dengan bait
Ayat menyebut sebagian orang mendalami agama lalu memberi peringatan kepada kaumnya; penguat pembagian peran belajar dalam masyarakat.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Kata هذا pada bait ini menunjuk apa?
Lihat pembahasan jawaban
Kelompok ilmu yang wajib dipelajari secara pribadi sebagaimana dijelaskan pada bait 55–58.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وما سوى هذا
dan apa yang selain ini
من الأحكام
dari pembahasan hukum
فرض كفاية
adalah kewajiban kolektif
على الأنام
atas manusia
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وما سِوَى هذا من الأَحكامِ
Buka penggal 2
فَرْضُ كِفَايَةٍ على الأَنَامِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 59 — Ilmu sebagai kewajiban kolektifNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.