Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 62
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Dasar hukum fikih · Bait 62 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
أحكام شرع الله
hukum-hukum syariat Allah
سبع تقسم
dibagi menjadi tujuh
الفرض
fardu
والمندوب
dan mandub
والمحرم
dan yang haram
Terjemahan bait 62

Hukum syariat Allah dibagi menjadi tujuh: fardu, mandub, dan haram [sebagai tiga yang pertama].

Syarah · keterangan lengkap

Daftar dimulai di sini

Pengarang menyebut tiga kategori pertama, lalu melanjutkan empat lainnya pada bait 63. Fardu adalah tuntutan melakukan secara tegas; mandub adalah anjuran melakukan; haram adalah tuntutan meninggalkan secara tegas. Mengenali istilah membantu pembaca mengetahui seberapa kuat tuntutan suatu perbuatan sebelum membahas contoh-contohnya.

Mengapa tujuh, padahal sering diajarkan lima?

Lima hukum taklifi yang umum ialah wajib, sunah, haram, makruh, dan mubah. Pengarang menambahkan sah serta batal, dua penilaian mengenai kesesuaian perbuatan dan akibat hukumnya, sehingga menjadi tujuh dalam pembagian ringkas ini. Jadi, ia tidak sedang mengatakan seluruh cabang ushul fikih hanya mengenal tujuh istilah; hukum wad‘i juga memiliki pembahasan sebab, syarat, penghalang, dan lainnya.

Satu perbuatan dapat dinilai dari beberapa sisi

Salat dapat wajib bagi seseorang pada waktunya, lalu dinilai sah atau batal menurut terpenuhinya syarat dan rukun. Karena itu, wajib dan sah bukan dua jawaban yang saling meniadakan. Demikian pula keharaman cara memperoleh sesuatu perlu dibedakan dari akibat akadnya dalam rincian fikih. Sebagian salinan memakai awal bait “aqsamu fi‘l al-‘abd”; maknanya tetap mengantar kepada pembagian yang sama, sementara aplikasi mengikuti redaksi “ahkamu syar‘illah” pada sumber yang dipilih.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 21. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

أحكام شرع الله سبع تقسم

أحكامُ mubtada, شرعِ mudhaf ilaih, dan اللهِ mudhaf ilaih berikutnya. سبعٌ khabar. تُقسمُ adalah fi‘il pasif yang menjelaskan pembagian tersebut, dengan na’ib fa‘il kembali kepada الأحكام.

الفرض والمندوب والمحرم

Nama kategori ini memperinci daftar sebelumnya. Sebagai latihan, susun منها الفرضُ: منها menjadi khabar didahulukan dan الفرض mubtada yang diakhirkan. Nama kategori berikutnya mengikuti rangkaian penyebutan ini dan diteruskan pada bait 63.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

المندوب

Akar
ن د ب
Pola / bentuk
مَفْعُول

Isim maf‘ul dari ندب, sesuatu yang dianjurkan untuk dikerjakan dalam istilah hukum.

المحرم

Akar
ح ر م
Pola / bentuk
مُفَعَّل

Isim maf‘ul dari حرّم, sesuatu yang dilarang secara tegas.

Hubungan bait

Setelah pembahasan kewajiban belajar, bait 62–63 memberi kamus dasar hukum. Tiga kategori pertama di sini baru lengkap setelah empat kategori berikutnya.

Intisari & faedah
  1. Nazam memakai daftar tujuh kategori untuk tujuan pembelajaran.
  2. Daftar mencakup penilaian tuntutan amal serta sah-batal, sehingga jangan disamakan begitu saja dengan daftar lima hukum taklifi.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar bingung karena buku lain menyebut lima hukum, sementara Zubad menyebut tujuh.

Cara memahami

Ia membandingkan ruang pembagian: Zubad menambahkan sah dan batal dalam daftar ini.

Batas penerapan

Perbedaan jumlah tidak otomatis berarti isi kedua buku bertentangan.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

QS An-Nahl 16:90

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Inti makna

Allah memerintahkan keadilan, ihsan, dan memberi kepada kerabat, serta melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan kezaliman.

Kaitan dengan bait

Penguat bahwa syariat mengandung perintah dan larangan; ayat ini bukan perincian angka tujuh kategori pada nazam.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apa tiga kategori pertama yang disebut?

Lihat pembahasan jawaban

Fardu, mandub, dan haram; sisanya diteruskan pada bait 63.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

أحكام شرع الله

hukum-hukum syariat Allah

سبع تقسم

dibagi menjadi tujuh

الفرض

fardu

والمندوب

dan mandub

والمحرم

dan yang haram

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

أَحكامُ شَرعِ اللهِ سَبعٌ تُقْسَمُ

Buka penggal 2

الفرضُ والمَندُوبُ والمُحَرَّمُ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 62 — Tujuh kategori yang dipakai dalam matanNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan