Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Dasar hukum fikih · Bait 72 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- أما الصحيح
- adapun yang sah
- في العبادات
- dalam ibadah-ibadah
- فما وافق شرع الله
- ialah yang sesuai dengan syariat Allah
- فيما حكما
- dalam apa yang ditetapkan-Nya
Terjemahan bait 72
Adapun sah dalam ibadah ialah apa yang sesuai dengan syariat Allah dalam ketentuan yang ditetapkan-Nya.
Syarah · keterangan lengkap
Sah berarti sesuai ketentuan
Ibadah dinilai sah apabila memenuhi hal-hal yang disyaratkan dan tidak terkena pembatal yang berlaku. Penilaiannya memerlukan pengetahuan rukun dan syarat, bukan sekadar perasaan nyaman setelah melakukan. Dalam salat, misalnya, bersuci dan masuk waktu mempunyai kedudukan yang berbeda dari bacaan atau gerakan yang sunah.
Sah bukan sama dengan sempurna
Ibadah dapat sah walaupun sebagian sunah ditinggalkan. Sebaliknya, banyaknya tambahan amalan tidak memperbaiki ketiadaan rukun yang wajib. Pembedaan ini membantu pelajar tidak mudah menyalahkan dirinya maupun orang lain. Jika lupa salah satu anjuran, ia memeriksa ketentuannya, bukan langsung memastikan semua ibadah batal.
Sah dan pahala perlu dibedakan
Penilaian sah adalah pembahasan hukum lahir, sedangkan penerimaan dan jumlah pahala merupakan urusan lebih luas. Dalam beberapa keadaan khusus, istilah sah juga dapat disertai kewajiban mengulang atau mengqada menurut rincian mazhab; karena itu, definisi tidak diganti begitu saja menjadi “pasti tidak perlu mengulang dalam keadaan apa pun”. Contoh pembelajaran yang baik ialah memeriksa satu ibadah secara berurutan: syarat sebelum mulai, rukun saat berlangsung, lalu kemungkinan pembatal. Penilaian dilakukan dengan ilmu dan keyakinan yang wajar, tanpa mengikuti waswas yang tidak berdasar.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 5. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
أما الصحيح في العبادات فما
أما memberi perincian; الصحيح pokok yang didefinisikan dan في العبادات membatasi bidangnya. ف menghubungkan jawaban; ما isim maushul sebagai inti khabar yang dilanjutkan pada penggal berikut.
وافق شرع الله فيما حكما
وافقَ fi‘il madhi sebagai shilah ما; شرعَ objek dan اللهِ mudhaf ilaih. فيما حكم melengkapi ukuran kesesuaian; alif akhir حكما merupakan pelepas rima.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Setelah lima kategori tuntutan, bait 72–74 membahas sah dan batal. Bait ini khusus ibadah, sedangkan bait 73 membahas akibat hukum dalam muamalah.
Intisari & faedah
- Sahnya ibadah dinilai melalui kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
- Sah secara fikih dan sempurna pahala merupakan pembahasan yang berbeda.
Contoh penerapan
Keadaan
Pelajar melakukan wudu dengan rukun dan syarat yang terpenuhi, meskipun belum melakukan seluruh sunahnya.
Cara memahami
Wudunya dinilai menurut ketentuan sah, sementara kesempurnaan adab dan pahala dapat ditingkatkan.
Batas penerapan
Meninggalkan rukun tidak diperlakukan sama dengan meninggalkan sunah.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih Muslim 1718b
Hadis dalam Shahih Muslim. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Inti makna
Amal yang tidak sesuai dengan tuntunan agama tertolak.
Kaitan dengan bait
Hadis tentang amal yang tidak sesuai tuntunan mendasari penilaian kesesuaian ibadah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Mengapa tidak cukup menilai ibadah dari niat baik saja?
Lihat pembahasan jawaban
Karena sahnya juga memerlukan kesesuaian rukun, syarat, dan ketentuan pelaksanaan dengan tuntunan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
أما الصحيح
adapun yang sah
في العبادات
dalam ibadah-ibadah
فما وافق شرع الله
ialah yang sesuai dengan syariat Allah
فيما حكما
dalam apa yang ditetapkan-Nya
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
أما الصحيحُ في العِبَاداتِ فما
Buka penggal 2
وافَقَ شَرْعَ اللهِ فيمَا حَكَمَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 72 — Sah dalam ibadahNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.