Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Thaharah dan hukum air · Bait 81 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ولا بماء مطلق
- dan bukan dengan air mutlak
- حلته عين نجاسة
- yang dimasuki benda najis
- وهو بدون القلتين
- sedangkan jumlahnya kurang dari dua qullah
Terjemahan bait 81
Dan bukan dengan air mutlak yang dimasuki benda najis, sementara jumlahnya kurang dari dua qullah.
Syarah · keterangan lengkap
Kaidah air sedikit dalam mazhab Syafi‘i
Air yang kurang dari dua qullah disebut sedikit dalam pembahasan ini. Apabila benda najis yang tidak dimaafkan benar-benar masuk, air menjadi najis meskipun warna, bau, atau rasanya belum berubah. Ini merupakan kaidah mazhab yang dibahas pengarang; jumlah besar mempunyai ketentuan yang dijelaskan sesudahnya.
Kepastian terkena, bukan sekadar kemungkinan
Kata hallathu menunjuk terjadinya pertemuan dengan najis. Kekhawatiran “mungkin ada najis” tanpa bukti tidak sama dengan kejadian yang diketahui. Hukum asal air yang diketahui suci tidak dibatalkan oleh dugaan semata. Misalnya, air ember yang jelas terkena air kencing berbeda dari ember yang hanya berada dekat kamar mandi tanpa tanda terkena najis.
Membedakan dari air musta‘mal
Air bekas wudu yang memenuhi definisi musta‘mal bukan otomatis najis. Sifat tidak menyucikan dan sifat najis memiliki akibat berbeda. Bait 82 juga memberi pengecualian tertentu pada pertemuan najis dengan air sedikit. Dalam praktik, bila air sedikit benar-benar tercemar najis, gunakan air lain yang suci menyucikan atau ikuti cara penyucian yang sah. Menghilangkan rasa jijik saja atau menambahkan pewangi tidak mengubah hukumnya menjadi suci.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 26. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ولا بماء مطلق حلته عين
ولا بماء meneruskan daftar air yang tidak dapat dipakai dari bait 77. مطلق sifat bagi ماء. حلّتْ fi‘il madhi, ه objek kembali kepada air, dan عينُ fa‘il yang diakhirkan.
نجاسة وهو بدون القلتين
نجاسةٍ mudhaf ilaih bagi عين pada penggal sebelumnya. وهو kalimat hal: air itu dalam keadaan kurang dari dua qullah. ب pada بدون huruf jar; دون mudhaf dan القلتين mudhaf ilaih majrur dengan ya karena mutsanna.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Ini kelanjutan pengecualian air pada bait 77, setelah pembahasan campuran suci. عين harus disambungkan dengan نجاسة; bait 82 memberi pengecualian dan bait 83–85 membahas air banyak.
Intisari & faedah
- Air kurang dari dua qullah memiliki ketentuan khusus ketika terkena najis dalam mazhab Syafi‘i.
- Keberadaan najis perlu diketahui, bukan sekadar dicurigai.
Contoh penerapan
Keadaan
Sejumlah kecil air diketahui kemasukan zat najis yang tidak termasuk pengecualian.
Cara memahami
Hukumnya dinilai menurut ketentuan air sedikit, meskipun warnanya belum berubah.
Batas penerapan
Air sedikit tidak otomatis najis; pemicunya ialah masuknya najis yang diperhitungkan.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sunan Abu Dawud 63
Hadis; dinilai sahih oleh al-Albani pada sumber tertaut. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
إِذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ
Inti makna
Apabila air mencapai dua qullah, air itu tidak menanggung najis, dengan rincian pemahaman fikihnya.
Kaitan dengan bait
Hadis dua qullah menjadi salah satu dasar pembedaan air sedikit dan banyak; rincian pemahamannya dijelaskan dalam mazhab.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Mengapa عين dan نجاسة tidak diterjemahkan terpisah sebagai dua benda?
Lihat pembahasan jawaban
Karena keduanya membentuk idhafah عين نجاسة, zat suatu najis.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ولا بماء مطلق
dan bukan dengan air mutlak
حلته عين نجاسة
yang dimasuki benda najis
وهو بدون القلتين
sedangkan jumlahnya kurang dari dua qullah
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
ولا بِماءٍ مُطْلَقٍ حَلَّتْهُ عَيْنْ
Buka penggal 2
نَجَاسَةٍ وَهْوَ بِدُونِ القُلَّتَيْنْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 81 — Air sedikit yang terkena najisNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.