Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 85
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Thaharah dan hukum air · Bait 85 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
والنجس الواقع
dan najis yang masuk
قد غيره
telah mengubahnya
واختير
dan dipilih pendapat
في مشمس لا يكره
bahwa air yang dipanaskan matahari tidak makruh
Terjemahan bait 85

Dan najis yang masuk telah mengubah air itu; dipilih pendapat bahwa air yang dipanaskan matahari tidak makruh.

Syarah · keterangan lengkap

Penutup hukum air banyak

Penggal pertama menyempurnakan bait 81–84: air yang mencapai dua qullah atau lebih menjadi najis bila najis yang masuk mengubah rasa, bau, atau warnanya. Jika tidak berubah, kaidah air banyak berbeda dari air sedikit. Jangan menyimpulkan air banyak kebal najis; perubahan akibat najis tetap menentukan. Sisa benda najis yang ada juga perlu diperhatikan, bukan sekadar kapasitas wadah.

Apa itu musyammas?

Musyammas ialah air yang menjadi panas karena matahari. Dalam kitab Syafi‘iyah terdapat pembahasan kemakruhan dengan syarat tertentu, sementara pengarang menandai pendapat pilihannya: tidak makruh. Kata ukhtira penting karena menunjukkan adanya pilihan ilmiah dalam masalah yang diperselisihkan, bukan pernyataan bahwa seluruh ulama memiliki satu pendapat.

Jangan mengubah bahasan fikih menjadi klaim medis

Sebagian uraian klasik mengaitkan masalah ini dengan dugaan bahaya tertentu. Aplikasi tidak menjadikan dugaan tersebut sebagai fakta medis. Air yang dipanaskan matahari tidak otomatis najis atau kehilangan sifat menyucikan. Namun, air yang terlalu panas hingga membahayakan tetap tidak digunakan dengan cara yang mencederai. Nilai hukum thaharah, pembahasan makruh, dan keamanan suhu adalah tiga pertimbangan yang perlu dibedakan agar pengamalan tetap tepat.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 28. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

والنجس الواقع قد غيره

النجسُ mubtada dan الواقع sifatnya. قد غيّره kalimat khabar; ه kembali kepada air dua qullah atau lebih yang dibicarakan sejak bait 83. Dalam rangkaian keseluruhan, ini kondisi perubahan air banyak oleh najis.

واختير في مشمس لا يكره

اختيرَ fi‘il pasif, menunjukkan pendapat yang dipilih. في مشمس menerangkan air yang dipanaskan matahari; لا يكره mengungkapkan isi pendapat: tidak dihukumi makruh menurut pilihan tersebut.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

الواقع

Akar
و ق ع
Pola / bentuk
فَاعِل

Isim fa‘il dari وقع, sesuatu yang jatuh atau masuk dalam konteks najis pada air.

مشمس

Akar
ش م س
Pola / bentuk
مُفَعَّل

Isim maf‘ul dari شمّس: yang terkena pemanasan matahari. Kata ini tidak berarti setiap air hangat tanpa melihat penyebabnya.

Hubungan bait

Penggal pertama menyelesaikan syarat pada bait 83–84. Penggal kedua membuka soal berbeda, air musyammas; bait 86 kembali kepada perubahan air oleh najis.

Intisari & faedah
  1. Air banyak yang berubah karena najis tidak tetap suci hanya karena volumenya besar.
  2. اختير menandai pilihan pendapat, bukan klaim bahwa seluruh ulama tidak berbeda.
Contoh penerapan

Keadaan

Bak besar berubah bau karena diketahui terkena najis.

Cara memahami

Jumlahnya yang banyak tidak otomatis membuatnya dapat dipakai bersuci.

Batas penerapan

Air musyammas adalah pembahasan terpisah dari air yang berubah karena najis.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Sunan Abu Dawud 63

Hadis; dinilai sahih oleh al-Albani pada sumber tertaut. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

إِذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ

Inti makna

Apabila air mencapai dua qullah, air itu tidak menanggung najis, dengan rincian pemahaman fikihnya.

Kaitan dengan bait

Hadis dua qullah dibaca bersama penjelasan ulama tentang perubahan sifat air oleh najis; pilihan tentang musyammas tidak berasal dari hadis ini.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Mengapa kata اختير perlu diperhatikan saat menerjemahkan?

Lihat pembahasan jawaban

Karena menunjukkan adanya pendapat yang dipilih pengarang/rujukan dalam masalah yang memiliki pembahasan perbedaan.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

والنجس الواقع

dan najis yang masuk

قد غيره

telah mengubahnya

واختير

dan dipilih pendapat

في مشمس لا يكره

bahwa air yang dipanaskan matahari tidak makruh

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

والنَّجَسُ الوَاقِعُ قَد غَيَّرَهُ

Buka penggal 2

واختِيرَ في مُشَمَّسٍ لا يُكْرَهُ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 85 — Air banyak berubah karena najis dan air musyammasNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan