Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 86
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Thaharah dan hukum air · Bait 86 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وإن بنفسه انتفى التغير
dan jika perubahannya hilang dengan sendirinya
والماء
atau dengan [tambahan] air
لا كزعفران
bukan dengan sesuatu seperti za‘faran
يطهر
ia menjadi suci
Terjemahan bait 86

Apabila perubahan hilang dengan sendirinya atau dengan air, bukan dengan sesuatu seperti za‘faran, maka ia menjadi suci.

Syarah · keterangan lengkap

Objek pembahasan

Bait terutama menjelaskan air banyak yang menjadi najis karena sifatnya berubah. Apabila perubahan akibat najis benar-benar hilang dengan sendirinya, misalnya setelah waktu berlalu, atau hilang karena tambahan air, air dapat kembali suci dengan syarat-syarat yang diterangkan dalam fikih. Bukan berarti setiap genangan sedikit yang terkena najis langsung suci hanya karena baunya tak tercium.

Hilang berbeda dari tertutup

Za‘faran adalah bahan yang memberi warna serta aroma. Bila bahan semacam itu hanya menutupi warna atau bau najis, sebab kenajisan belum terbukti hilang. Menambahkan pewangi ke air tercemar tidak sama dengan menyucikan. Penilaian harus membedakan hilangnya pengaruh najis dari kemampuan indera yang terhalang mengenalinya.

Contoh dan langkah berpikir

Sebuah tampungan air banyak berubah karena najis, lalu mendapat aliran air bersih hingga perubahan najis hilang dan ketentuan jumlah serta keadaan terpenuhi: ini sesuai jenis penyucian yang dijelaskan. Sebaliknya, ember kecil tercemar kemudian diberi parfum tidak otomatis suci. Dalam kasus yang kompleks, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi, jumlah air, dan sisa benda najis. Pembahasan kesucian fikih juga tidak menggantikan penilaian keamanan air untuk diminum atau dipakai pada keadaan khusus.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 29. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

وإن بنفسه انتفى التغير

إن huruf syarat. انتفى fi‘il madhi pada kedudukan syarat; التغيرُ fa‘il. بنفسه melengkapi cara hilangnya perubahan: dengan sendirinya, bukan sekadar ditutupi sifat bahan lain.

والماء لا كزعفران يطهر

الماءُ menjadi pokok kalimat keadaan; لا كزعفران membatasi cara hilangnya ciri najis, bukan oleh penutup seperti za‘faran. يطهرُ menjadi jawab syarat, dengan pelaku air yang dipahami; ketentuan jumlah air tetap mengikuti konteks syarah.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

انتفى

Akar
ن ف ي
Pola / bentuk
اِفْتَعَلَ setelah i‘lal

Fi‘il madhi dari انتفى: hilang atau tidak ada lagi. Ta merupakan tambahan pola, bukan huruf akar.

يطهر

Akar
ط ه ر
Pola / bentuk
يَفْعُلُ

Dalam bacaan يَطْهُرُ berarti menjadi suci. Bedakan dari يُطَهِّرُ yang berarti menyucikan sesuatu.

Hubungan bait

Bait 85 menyatakan air berubah oleh najis; bait ini membahas hilangnya perubahan yang mengembalikan kesucian dengan syaratnya. Bait 87 beralih kepada air musta‘mal.

Intisari & faedah
  1. Hilangnya perubahan hakiki dibedakan dari menutup bau atau warna dengan bahan lain.
  2. Ketentuan air sedikit dan banyak tetap diperhatikan.
Contoh penerapan

Keadaan

Bau air najis ditutup dengan pewangi sehingga sulit tercium.

Cara memahami

Itu tidak otomatis membuktikan najis dan pengaruhnya telah hilang.

Batas penerapan

Contoh hilang dengan sendirinya tidak diterapkan kepada semua air sedikit tanpa memeriksa ketentuannya.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

QS Al-Furqaan 25:48

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ ٱلرِّيَٰحَ بُشْرًۢا بَيْنَ يَدَىْ رَحْمَتِهِۦ ۚ وَأَنزَلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ طَهُورًۭا

Inti makna

Allah mengirim angin sebagai kabar gembira dan menurunkan air yang suci lagi menyucikan dari langit.

Kaitan dengan bait

Penguat umum air sebagai sarana bersuci; cara kembalinya kesucian pada kasus ini merupakan perincian syarah fikih.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Mengapa penambahan pewangi tidak otomatis menyucikan air yang berubah karena najis?

Lihat pembahasan jawaban

Karena dapat hanya menutup cirinya, bukan menghilangkan perubahan yang menjadi dasar hukum.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وإن بنفسه انتفى التغير

dan jika perubahannya hilang dengan sendirinya

والماء

atau dengan [tambahan] air

لا كزعفران

bukan dengan sesuatu seperti za‘faran

يطهر

ia menjadi suci

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وإِنْ بنَفْسِهِ انتَفَى التَّغَيُّرُ

Buka penggal 2

والماءُ لا كزَعفَرَانٍ يَطْهُرُ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 86 — Air yang berubah oleh najis kembali suciNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan