Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 88
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Najis dan cara menyucikannya · Bait 88 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
المسكر المائع
sesuatu yang memabukkan dalam bentuk cair
والخنزير
dan babi
والكلب
dan anjing
مع فرعيهما
beserta keturunan keduanya
والسور
dan sisa yang berasal dari mereka / sisa minumnya
Terjemahan bait 88

Cairan memabukkan, babi, dan anjing beserta keturunan keduanya serta sisa [yang berasal dari mereka] adalah najis.

Syarah · keterangan lengkap

Lingkup mazhab

Bait mengawali bab najis dalam mazhab Syafi‘i. Cairan memabukkan yang dimaksud ialah khamr dan yang masuk hukumnya. Anjing serta babi dipandang najis, termasuk keturunan yang dibahas ulama dari keduanya. Kata su’r lazim menunjuk sisa minuman setelah diminum hewan; pada syarah juga diterangkan bagian serta cairan yang berasal dari hewan najis tersebut.

Haram tidak selalu berarti najis

Sesuatu dapat haram karena merusak akal atau menimbulkan bahaya tetapi tidak otomatis najis secara zat. Karena itu, pengarang membatasi dengan kata cair. Istilah alkohol pada produk modern juga tidak boleh diputuskan hanya dari satu kata tanpa mengetahui zat, proses, dan rincian hukum yang relevan. Bait membahas kategori dasar, bukan menetapkan semua produk kimia memiliki satu hukum yang sama.

Perpindahan najis memerlukan keadaan yang memungkinkan

Menyentuh benda najis ketika kedua permukaan benar-benar kering tidak otomatis memindahkan najis. Jika ada kelembapan yang memindahkan zat, penilaian berbeda. Perlakuan fikih terhadap najis juga bukan izin menyiksa hewan. Anjing tetap makhluk yang tidak boleh dizalimi. Pelajar membedakan aturan bersuci dari sikap kasih sayang dan keselamatan, lalu mempelajari pencucian najis berat pada bait 95.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 29. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

المسكر المائع والخنزير

المسكرُ membuka rangkaian mubtada/daftar benda najis. المائعُ sifatnya, yang membatasi pembahasan pada zat memabukkan yang cair. الخنزير dihubungkan kepada daftar tersebut.

والكلب مع فرعيهما والسور

الكلب mengikuti rangkaian. مع فرعيهما menyertakan keturunan silang sesuai rincian; فرعي majrur dengan ya sebagai mutsanna yang nunnya hilang karena idhafah, dan هما mudhaf ilaih. السور adalah ejaan nazam bagi السؤر, sisa minum; khabar najis dipahami dari judul pembahasan.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

المسكر

Akar
س ك ر
Pola / bentuk
مُفْعِل

Isim fa‘il dari أسكر, sesuatu yang memabukkan. Membaca kasrah pada kaf membedakannya dari bentuk objek مُسْكَر.

المائع

Akar
م ي ع
Pola / bentuk
فَاعِل setelah i‘lal

Isim fa‘il dari ماع يميع, cair atau meleleh. Sifat ini penting untuk batas rumusan najis pada bait.

Hubungan bait

Setelah hukum air, bait 88–90 memulai daftar najis. Rincian pencucian anjing dan babi baru diterangkan pada bait 95.

Intisari & faedah
  1. Membedakan haram dan najis tetap penting; keduanya tidak selalu identik pada setiap benda.
  2. Istilah sisa minum di sini mengikuti hewan yang sedang dibahas, bukan semua hewan.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar mengira semua benda yang haram dikonsumsi pasti najis secara fisik.

Cara memahami

Ia mempelajari klasifikasi najis pada babnya dan batas المائع pada bait.

Batas penerapan

Contoh benda memabukkan yang bukan cair memerlukan rincian, tidak diambil hanya dari satu kata المسكر.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

QS Al-Maaida 5:90

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌۭ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Inti makna

Khamr, perjudian, persembahan berhala, dan undian nasib diperintahkan untuk dijauhi sebagai perbuatan keji dari pekerjaan setan.

Kaitan dengan bait

Ayat melarang khamr dan menyebutnya rijs; penetapan teknis najis cairan memabukkan mengikuti penjelasan fikih mazhab.

Buka sumber lengkap ↗

Shahih Muslim 279d

Hadis dalam Shahih Muslim. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ

Inti makna

Bejana yang dijilat anjing disucikan dengan tujuh kali pencucian, yang pertama dengan tanah dalam lafaz riwayat ini.

Kaitan dengan bait

Hadis pencucian bejana yang dijilat anjing mendukung bagian daftar tentang anjing; ketentuan babi dibahas dengan dasar fikih terkait.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apa fungsi المائع setelah المسكر?

Lihat pembahasan jawaban

Sifat yang membatasi zat memabukkan dalam rumusan ini pada yang cair.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

المسكر المائع

sesuatu yang memabukkan dalam bentuk cair

والخنزير

dan babi

والكلب

dan anjing

مع فرعيهما

beserta keturunan keduanya

والسور

dan sisa yang berasal dari mereka / sisa minumnya

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

المُسْكِرُ المائِعُ والخِنْزِيرُ

Buka penggal 2

والكلبُ مع فَرْعَيْهِمَا والسُّورُ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 88 — Awal daftar najisNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan