Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 90
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Najis dan cara menyucikannya · Bait 90 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
والدم
dan darah
والقيء
dan muntah
وكل ما ظهر
dan segala yang keluar
من السبيلين
dari dua jalan [qubul dan dubur]
سوى أصل البشر
selain asal penciptaan manusia
Terjemahan bait 90

Darah, muntah, dan segala yang keluar dari dua jalan [najis], selain asal penciptaan manusia.

Syarah · keterangan lengkap

Dua jalan dan jenis cairan

As-sabilan adalah jalan depan dan belakang. Contoh yang dimaksud dalam daftar najis ialah air kencing, tinja, madzi, dan wadi. Pengarang memberi rumusan ringkas tentang benda yang keluar, bukan mengatakan angin yang keluar menjadi benda najis yang harus dicuci. Keluarnya angin dapat membatalkan wudu, tetapi tidak mewajibkan mencuci kulit tanpa ada benda najis yang mengenainya.

Darah dan muntah

Darah yang mengalir dan muntah masuk pembahasan najis menurut mazhab Syafi‘i, dengan sejumlah pengecualian serta keadaan yang dimaafkan. Hati dan limpa tidak diperlakukan sebagai darah najis yang terpisah begitu saja. Darah sedikit dari luka akan dibahas pada bait 100. Najis yang dimaafkan tetap perlu dibedakan dari benda yang sejak asalnya dihukumi suci.

Asal manusia

Syarah menjelaskan pengecualian asal manusia berupa mani serta tahap pembentukan yang dibahas dalam fikih. Mani manusia suci menurut mazhab Syafi‘i, sedangkan madzi berbeda dan najis. Keluarnya mani mempunyai akibat hadas besar yang berbeda dari hukum kesucian zatnya. Karena itu, suci tidak berarti tidak perlu mandi, dan pembatal wudu tidak selalu berarti ada najis. Membedakan hadas, najis, dan jenis cairan merupakan kunci agar pengamalan tidak tertukar.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 31. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

والدم والقيء وكل ما ظهر

الدم dan القيء meneruskan daftar. كل menjadi unsur berikutnya dan mudhaf kepada ما maushul; ظهر fi‘il madhi sebagai shilahnya.

من السبيلين سوى أصل البشر

من السبيلين melengkapi ظهر; السبيلين majrur dengan ya karena mutsanna. سوى merupakan alat pengecualian dalam bentuk isim; أصل mudhaf ilaih dan البشر mudhaf ilaih berikutnya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

السبيلين

Akar
س ب ل
Pola / bentuk
Mutsanna dari سَبِيل

Dua jalan yang dimaksud dalam istilah ini adalah jalan depan dan belakang, bukan dua jalan umum secara harfiah.

ظهر

Akar
ظ ه ر
Pola / bentuk
فَعَلَ

Fi‘il madhi: keluar atau tampak dalam konteks ini. Makna muncul berbeda dari isim ظَهْر yang berarti punggung.

Hubungan bait

Ini penutup bagian awal daftar najis setelah bait 88–89. Pengecualian asal manusia diterangkan dalam syarah; darah sedikit yang dimaafkan dibahas pada bait 100.

Intisari & faedah
  1. Hadas dan najis merupakan dua penilaian yang berbeda.
  2. Mani manusia dibedakan dari madzi dalam pembahasan mazhab Syafi‘i.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar mengira keluarnya angin berarti harus mencuci tubuh karena ada benda najis.

Cara memahami

Ia membedakan batalnya wudu dari keberadaan zat najis yang perlu dicuci.

Batas penerapan

Tidak ada kewajiban mencuci kulit hanya karena keluar angin tanpa ada najis yang mengenainya.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 227

Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

تَحُتُّهُ، ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ، وَتَنْضَحُهُ وَتُصَلِّي فِيهِ

Inti makna

Darah haid pada pakaian dikikis dan dicuci dengan air; sesudah disucikan pakaian dapat dipakai salat.

Kaitan dengan bait

Hadis pencucian darah haid mendukung pembahasan darah sebagai najis; pengecualian dan perbedaan jenis darah tetap diperinci dalam fikih.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah setiap pembatal wudu berarti ada zat najis pada tubuh?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Keluar angin dapat membatalkan wudu tanpa meninggalkan zat najis yang harus dicuci.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

والدم

dan darah

والقيء

dan muntah

وكل ما ظهر

dan segala yang keluar

من السبيلين

dari dua jalan [qubul dan dubur]

سوى أصل البشر

selain asal penciptaan manusia

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

والدَّمُ والقَيْءُ وكُلُّ ما ظَهَرْ

Buka penggal 2

مِنَ السَّبِيلَيْنِ سِوَى أَصل البَشَرْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 90 — Darah, muntah, dan yang keluar dari dua jalanNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan