Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 91
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Najis dan cara menyucikannya · Bait 91 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وجزء حي
dan bagian makhluk hidup
كيد مفصول
seperti tangan yang terpisah
كميته
seperti bangkainya
لا شعر المأكول
kecuali rambut hewan yang boleh dimakan
Terjemahan bait 91

Bagian makhluk hidup, seperti tangan yang terpisah, dihukumi seperti bangkainya; kecuali rambut hewan yang boleh dimakan.

Syarah · keterangan lengkap

Kaidah bagian mengikuti bangkai

Bagian tubuh yang terpisah ketika hewan masih hidup pada dasarnya mengikuti hukum bangkai hewan itu. Misalnya, potongan daging dari hewan darat yang belum disembelih tidak menjadi halal dan suci hanya karena hewannya masih hidup. Prinsip ini mencegah anggapan bahwa mengambil sebagian anggota hidup merupakan pengganti penyembelihan.

Tidak semua makhluk mempunyai hukum bangkai yang sama

Bagian manusia dibahas sesuai kesucian tubuh manusia, dan bagian ikan mengikuti hukum yang terkait ikan. Karena itu, kata seperti bangkainya harus dibaca dengan mengenali makhluk yang menjadi sumbernya. Bait tidak menyatakan semua bagian semua makhluk tanpa kecuali najis. Pemanfaatan bagian tubuh manusia juga mempunyai persoalan kehormatan serta hukum tersendiri di luar sekadar status suci.

Pengecualian rambut

Rambut hewan yang halal dimakan, diambil ketika hidup atau setelah penyembelihan yang sah, memiliki pengecualian; wol dan bulu dilanjutkan pada bait berikutnya. Contohnya wol domba yang dicukur sewaktu hidup dapat dimanfaatkan dan tidak diperlakukan seperti daging yang dipotong darinya. Syarat ini penting: bulu yang berasal dari bangkai tidak otomatis disamakan dengan hasil cukuran hewan hidup. Pelajar perlu mengetahui sumber dan keadaan pengambilan sebelum menetapkan hukum benda.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 31. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

وجزء حي كيد مفصول

جزءُ mubtada, حيٍّ mudhaf ilaih. كيد memberi contoh anggota, sedangkan مفصول menerangkan bagian yang terpisah; hubungan sifat mengikuti lafaz yang dimaksud, bukan sekadar kata terdekat.

كميته لا شعر المأكول

كميته menjadi khabar yang menyamakan hukum bagian tersebut dengan bangkai hewannya. ه kembali kepada makhluk hidup tadi. لا شعر المأكول memberi pengecualian rambut hewan yang boleh dimakan; penjelasannya berlanjut pada bait 92.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

مفصول

Akar
ف ص ل
Pola / bentuk
مَفْعُول

Isim maf‘ul dari فصل, sesuatu yang dipisahkan atau terputus.

المأكول

Akar
أ ك ل
Pola / bentuk
مَفْعُول

Isim maf‘ul dari أكل; dalam istilah ini menunjuk hewan yang boleh dimakan menurut ketentuannya.

Hubungan bait

Bait 89 membahas bangkai secara utuh. Bait ini membahas bagian yang terpisah saat hewan masih hidup, dengan pengecualian rambut dan kelanjutan wol/bulu pada bait 92.

Intisari & faedah
  1. Bagian tubuh yang terpisah mengikuti hukum bangkai hewannya menurut rincian bab.
  2. Rambut hewan halal yang diambil saat hidup mempunyai pengecualian.
Contoh penerapan

Keadaan

Wol domba dicukur ketika dombanya masih hidup.

Cara memahami

Wol itu tidak diperlakukan seperti daging yang terputus dari hewan hidup.

Batas penerapan

Jangan menyamakan pengecualian rambut/wol dengan semua bagian tubuh hewan.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Sunan Abu Dawud 2858

Hadis; dinilai sahih oleh al-Albani pada sumber tertaut. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ فَهِيَ مَيْتَةٌ

Inti makna

Bagian yang dipotong dari hewan ketika masih hidup mempunyai hukum bangkai.

Kaitan dengan bait

Hadis menyatakan bagian yang dipotong dari hewan ketika hidup dihukumi bangkai; pengecualian rambut dan sejenisnya dijelaskan fikih.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Mengapa wol yang dicukur tidak langsung disamakan dengan tangan hewan yang terputus?

Lihat pembahasan jawaban

Karena rambut, wol, dan sejenisnya pada hewan yang dimaksud mempunyai pengecualian yang dijelaskan dalam rangkaian bait 91–92.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وجزء حي

dan bagian makhluk hidup

كيد مفصول

seperti tangan yang terpisah

كميته

seperti bangkainya

لا شعر المأكول

kecuali rambut hewan yang boleh dimakan

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وجُزْءُ حَيٍّ كَيَدٍ مفصولِ

Buka penggal 2

كَمَيْتِهِ لا شَعَرُ المأكُولِ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 91 — Bagian yang terpisah dari hewan hidupNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan