Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 96
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Najis dan cara menyucikannya · Bait 96 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وما سوى ذين
dan selain dua jenis itu
ففردا يغسل
maka dibasuh satu kali
والحت
dan menggosok / mengerik
والتثليث فيه أفضل
serta membasuh tiga kali padanya lebih utama
Terjemahan bait 96

Selain dua jenis itu dibasuh satu kali [yang menyucikan]; menggosok dan membasuh tiga kali lebih utama.

Syarah · keterangan lengkap

Satu basuhan yang memenuhi syarat

Satu kali cukup apabila benda najis serta sifat yang wajib dihilangkan telah hilang dan air digunakan dengan cara yang benar. Angka satu bukan izin berhenti sementara najis masih tersisa. Jika perlu beberapa kali untuk menghilangkannya, pembersihan dilanjutkan sampai syarat tercapai. Bait 97 menerangkan perbedaan najis yang masih terlihat dan yang hanya tersisa hukumnya.

Menggosok dapat berubah menjadi perlu

Al-hatt berarti menggosok atau mengerik bagian yang melekat. Ia disebut lebih utama bila kebersihan dapat tercapai tanpanya. Jika najis tidak dapat hilang kecuali dengan menggosok atau bantuan pembersih, cara tersebut menjadi diperlukan untuk mencapai kewajiban menyucikan. Demikian pula anjuran tiga kali berlaku setelah dasar penyucian diperhatikan, bukan menambah hitungan tanpa tujuan.

Ada pengecualian najis ringan

Penggal selain dua jenis itu adalah kaidah umum. Air kencing bayi laki-laki yang memenuhi syarat mendapat keringanan percikan pada bait 98. Karena itu, jangan mengabaikan pengecualian yang dijelaskan sesudahnya. Contoh praktis: noda urine pada lantai dibersihkan bendanya, lalu dialiri air yang menjangkau bagian terkena dan dipisahkan air bekasnya sesuai keadaan. Mengepel dengan kain yang terus membawa najis dari satu tempat ke tempat lain belum tentu menghasilkan penyucian yang dimaksud.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 32. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

وما سوى ذين ففردا يغسل

ما maushul sebagai mubtada dan سوى ذين menerangkannya. ذين menunjuk dua jenis sebelumnya. ف menghubungkan khabar berupa يُغسل; فرداً menyatakan satu basuhan yang mencukupi jika syarat hilangnya najis terpenuhi.

والحت والتثليث فيه أفضل

الحتُّ mubtada, التثليث dihubungkan kepadanya. أفضلُ khabar dan فيه menerangkan tindakan pada penyucian yang sedang dibahas. ه kembali kepada pencucian tersebut.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

التثليث

Akar
ث ل ث
Pola / bentuk
تَفْعِيل

Masdar dari ثلّث: menjadikan tiga kali. Di sini berkaitan dengan anjuran, bukan angka wajib untuk semua najis.

الحت

Akar
ح ت ت
Pola / bentuk
فَعْل dengan idgham

Masdar dari حتّ, mengikis atau menggosok untuk menghilangkan zat yang melekat.

Hubungan bait

ذين kembali kepada anjing dan babi pada bait 95. Bait ini membahas selain keduanya, kemudian bait 97 membedakan najis hukmiyah dan ‘ainiyah.

Intisari & faedah
  1. Satu basuhan dapat mencukupi jika benar-benar menghilangkan najis sesuai syaratnya.
  2. Jika zat najis masih ada, tidak cukup berhenti hanya karena sudah sekali membasuh.
Contoh penerapan

Keadaan

Najis pada permukaan telah hilang dengan satu aliran air yang memenuhi ketentuan.

Cara memahami

Penyuciannya dapat mencukupi; mengulang tiga kali merupakan anjuran dalam keadaan yang dijelaskan.

Batas penerapan

Anjuran tiga kali tidak mengganti ketentuan tujuh basuhan pada najis anjing dan babi.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 227

Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

تَحُتُّهُ، ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ، وَتَنْضَحُهُ وَتُصَلِّي فِيهِ

Inti makna

Darah haid pada pakaian dikikis dan dicuci dengan air; sesudah disucikan pakaian dapat dipakai salat.

Kaitan dengan bait

Hadis darah haid menyebut mengikis dan mencuci; menjadi dasar penting perhatian pada penghilangan zat najis.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apa syarat agar satu basuhan dapat mencukupi?

Lihat pembahasan jawaban

Zat najis dan sifat yang wajib dihilangkan benar-benar hilang, dengan seluruh ketentuan pencucian terpenuhi.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وما سوى ذين

dan selain dua jenis itu

ففردا يغسل

maka dibasuh satu kali

والحت

dan menggosok / mengerik

والتثليث فيه أفضل

serta membasuh tiga kali padanya lebih utama

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وما سِوَى ذَيْنِ فَفَرْدَا يُغْسَلُ

Buka penggal 2

والحَتُّ والتَثْليثُ فيه أفضَلُ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 96 — Mencuci najis selain anjing dan babiNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan