Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Najis dan cara menyucikannya · Bait 99 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وماء مغسول
- dan air bekas cucian
- له حكم المحل
- memiliki hukum tempat yang dicuci
- إذ لا تغير به
- apabila tidak terdapat perubahan padanya
- حين انفصل
- ketika ia terpisah
Terjemahan bait 99
Air bekas cucian memiliki hukum tempat yang dicuci, apabila tidak mengalami perubahan ketika terpisah.
Syarah · keterangan lengkap
Apa itu ghusalah?
Ghusalah ialah air yang telah digunakan mencuci dan kemudian terpisah dari benda atau tempatnya. Bait ini terutama membahas air pencuci najis. Waktu penilaiannya ialah ketika air berpisah: apakah tempat yang dibasuh sudah suci atau masih najis, dan apakah air bekas memenuhi syarat kesucian.
Syarat lebih dari sekadar tampak bening
Syarah menerangkan air yang tidak berubah oleh najis dan tidak bertambah berat karena membawa zat najis, dengan memperhitungkan rincian air yang terserap atau keluar dari benda. Jika tempat belum suci, air yang terpisah mengikuti kenajisannya menurut ketentuan. Jika tempat telah suci dan syarat air bekas terpenuhi, air dapat dihukumi suci. Maka bening saja tidak selalu cukup untuk menetapkan hukum.
Suci belum tentu menyucikan
Air sedikit dari basuhan wajib yang sudah menyucikan tempat dapat berstatus suci tetapi tidak menyucikan karena termasuk musta‘mal. Ini menghubungkan bait 99 dengan bait 87. Sebaliknya, air dari basuhan tambahan sunah setelah tempat benar-benar suci mempunyai rincian lain. Pelajar perlu membedakan dua pertanyaan: bolehkah terkena air itu, dan bolehkah memakainya kembali untuk bersuci?
Contoh sehari-hari
Percikan yang jelas berasal dari tahap awal pencucian benda yang masih bernajis berbeda dari air bilasan akhir yang telah memenuhi syarat kesucian. Tidak semua cipratan di kamar mandi otomatis najis; sumbernya perlu diketahui. Mengatur aliran agar air bersih datang dan air kotor keluar memudahkan pencucian serta mengurangi keraguan yang tidak perlu.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 33. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
وماء مغسول له حكم المحل
ماءُ mubtada dan مغسولٍ mudhaf ilaih, yakni air dari sesuatu yang dicuci. له khabar didahulukan dan حكمُ mubtada di dalam kalimat khabar; المحلِ mudhaf ilaih.
إذ لا تغير به حين انفصل
إذ menjelaskan keadaan/batas yang dipahami sebagai syarat dalam konteks. لا menafikan perubahan; تغيرٌ mubtada dan به khabar. حينَ zharaf, sedangkan انفصل menjelaskan waktu terpisahnya air.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait 95–98 membahas penyucian tempat; bait ini menilai air yang telah berpisah darinya. Hubungannya dengan air musta‘mal pada bait 87 perlu diperhatikan.
Intisari & faedah
- Air bekas pencucian dinilai ketika terpisah, menurut keadaan tempat dan syarat airnya.
- Suci dan dapat dipakai lagi untuk menyucikan merupakan dua pertanyaan berbeda.
Contoh penerapan
Keadaan
Air bilasan terakhir terpisah setelah tempat menjadi suci dan memenuhi syarat kesucian air bekas.
Cara memahami
Air itu tidak langsung disamakan dengan bilasan awal dari tempat yang masih bernajis.
Batas penerapan
Bening saja belum cukup; syarat lain yang dijelaskan syarah tetap diperiksa.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 220
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ
Inti makna
Nabi memerintahkan agar tempat air kencing orang Badui di masjid disiram dengan air.
Kaitan dengan bait
Hadis pencucian tempat najis dengan air menjadi penguat umum; rincian hukum air yang terpisah merupakan pembahasan fikih, bukan bunyi eksplisit hadis ini.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Kapan keadaan air bekas pencucian diperhatikan dalam bait ini?
Lihat pembahasan jawaban
Ketika air terpisah dari tempat yang dicuci: حين انفصل.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وماء مغسول
dan air bekas cucian
له حكم المحل
memiliki hukum tempat yang dicuci
إذ لا تغير به
apabila tidak terdapat perubahan padanya
حين انفصل
ketika ia terpisah
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وماءُ مَغسولٍ له حُكْمُ المَحَلْ
Buka penggal 2
إِذْ لا تَغَيُّرٌ به حينَ انفَصَلْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 99 — Hukum air bekas mencuci najisNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.