10. Membangun Kehidupan Bersama di Madinah
Waktu: Tahun 1 H dan awal masa Madinah
Tempat: Madinah, Masjid Nabawi, dan permukiman sekitarnya
Masjid Nabawi
Tempat berhentinya unta Nabi menjadi lokasi pembangunan Masjid Nabawi. Tanah itu milik dua anak yatim, Sahl dan Suhail. Nabi membelinya, kemudian pekerjaan pembangunan dilakukan bersama para sahabat. Bahan bangunannya sederhana: tanah, batu, batang kurma, dan pelepah. Nabi ikut bekerja mengangkut bahan.
Masjid menjadi pusat salat berjamaah, pembacaan Al-Qur’an, pengajaran, dan pertemuan. Utusan dari berbagai tempat kelak diterima di sana. Di dekat masjid dibangun tempat tinggal keluarga Nabi. Karena itu, pusat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat berada berdekatan.
Sebagian sahabat yang tidak mempunyai tempat tinggal menetap di bagian beratap masjid yang disebut Suffah. Mereka dikenal sebagai Ahlus Suffah. Keberadaan mereka memperlihatkan bahwa kedatangan Muslim ke Madinah juga menimbulkan kebutuhan tempat tinggal dan makanan yang harus ditangani bersama.
Muhajirin dan Ansar
Banyak Muhajirin meninggalkan harta serta pekerjaan di Makkah. Nabi mempersaudarakan mereka dengan Ansar agar bantuan dan hubungan sosial lebih kuat. Ansar menerima pendatang di rumah mereka dan membantu mereka memulai kehidupan baru. Persaudaraan ini mendekatkan orang-orang dari keluarga yang sebelumnya tidak mempunyai hubungan darah.
Abdurrahman bin Auf, misalnya, dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’. Ia kemudian mencari jalan untuk bekerja dan berdagang di pasar. Contoh ini memperlihatkan bahwa bantuan tempat tinggal berjalan bersama usaha membangun penghidupan. Madinah memerlukan petani, pedagang, pekerja, dan orang yang mengurus kepentingan masyarakat.
Kehidupan kota tidak langsung menjadi mudah. Pendatang harus menyesuaikan diri dengan lingkungan, pekerjaan, dan keadaan kesehatan yang berbeda dari Makkah. Namun, bertambahnya hubungan antara Muhajirin dan Ansar membantu masyarakat menghadapi kesulitan tersebut.
Kesepakatan penduduk Madinah
Madinah dihuni berbagai kelompok. Selain Muslim dari Aus, Khazraj, dan Muhajirin, terdapat kelompok-kelompok Yahudi dan penduduk lain. Masing-masing memiliki keluarga, kebun, serta hubungan persekutuan. Agar kota dapat hidup lebih teratur, Nabi menetapkan kesepakatan mengenai hak dan tanggung jawab para pihak.
Kesepakatan itu dikenal sebagai Piagam Madinah. Isinya mengatur hubungan masyarakat, bantuan dalam pertahanan, penyelesaian perselisihan, serta tanggung jawab terhadap keamanan. Kelompok-kelompok agama tetap mempunyai agamanya. Perselisihan besar yang mengancam kehidupan bersama dikembalikan kepada keputusan Nabi.
Perjanjian tersebut penting karena Madinah tidak dibentuk dengan menghapus seluruh kelompok menjadi satu keluarga. Ikatan baru tumbuh di antara kelompok yang mempunyai asal-usul dan pekerjaan berbeda. Mereka memerlukan aturan untuk hidup dalam kota yang sama.
Azan dan kegiatan belajar
Muslim membutuhkan tanda untuk berkumpul melaksanakan salat. Azan kemudian menjadi panggilan yang digunakan. Bilal bin Rabah, sahabat yang dahulu disiksa di Makkah, menjadi salah seorang muazin Nabi. Suaranya menandai waktu salat dan menghubungkan kegiatan harian penduduk dengan masjid.
Pengajaran berlangsung melalui bacaan Al-Qur’an, penjelasan Nabi, dan pertanyaan para sahabat. Orang yang telah memahami suatu ajaran menyampaikannya kepada keluarga serta pendatang. Masyarakat Madinah dengan demikian berkembang melalui beberapa pekerjaan yang berjalan bersamaan: pembangunan masjid, persaudaraan, pengaturan hubungan penduduk, kegiatan ekonomi, dan pendidikan.
Soal
- Siapa pemilik tanah yang dibeli untuk Masjid Nabawi?
- Sebutkan dua kegiatan di Masjid Nabawi selain salat.
- Apa yang dimaksud dengan Ahlus Suffah?
- Mengapa Muhajirin memerlukan bantuan ketika tiba?
- Apa tujuan persaudaraan Muhajirin dan Ansar?
- Apa usaha Abdurrahman bin Auf untuk membangun penghidupan?
- Mengapa Madinah membutuhkan kesepakatan antarkelompok?
- Apa nama kesepakatan tersebut?
- Siapa salah seorang muazin Nabi?
- Jelaskan mengapa masjid disebut pusat masyarakat Madinah.