13. Madinah Setelah Uhud
Waktu: Tahun 4 H / 625–626 M
Tempat: Madinah, Raji’, Bi’r Ma’unah, dan permukiman Bani Nadhir
Ancaman yang belum selesai
Kekalahan di Uhud tidak mengakhiri kehidupan masyarakat Madinah, tetapi mengubah cara kelompok-kelompok di sekitarnya memandang kekuatan Muslim. Beberapa pihak mengira Madinah sedang lemah. Nabi perlu mempertahankan hubungan dengan kabilah, menjaga jalur perjalanan, dan mengirim orang untuk menyampaikan ajaran Islam.
Pada masa ini, pengajaran sering dilakukan melalui utusan yang mendatangi masyarakat di luar kota. Perjalanan mereka tidak selalu aman. Ada kelompok yang sungguh-sungguh meminta pengajar, tetapi ada pula pihak yang memanfaatkan permintaan itu untuk menyerang utusan. Dua peristiwa berat terjadi di Raji’ dan Bi’r Ma’unah.
Raji’ dan Bi’r Ma’unah
Dalam peristiwa Raji’, sejumlah sahabat dikirim bersama orang-orang yang meminta pengajar. Di perjalanan, mereka menghadapi serangan. Sebagian terbunuh dan sebagian ditawan. Khubaib bin Adi dan Zaid bin Datsinnah termasuk yang dibawa ke Makkah, lalu dibunuh. Peristiwa ini memperlihatkan bahaya yang dihadapi utusan di luar perlindungan kota.
Di Bi’r Ma’unah, rombongan sekitar tujuh puluh sahabat yang dikenal tekun membaca dan mengajarkan Al-Qur’an juga diserang. Keberangkatan mereka berkaitan dengan hubungan kepada kelompok-kelompok Arab di Najd. Hampir seluruh rombongan gugur. Berita itu menimbulkan kesedihan besar di Madinah.
Raji’ dan Bi’r Ma’unah adalah dua kejadian yang berbeda. Lokasinya, rombongannya, dan jalannya peristiwa tidak sama. Keduanya membantu menjelaskan bahwa sesudah Uhud Nabi tidak hanya menghadapi pasukan besar Quraisy, tetapi juga ancaman terhadap kegiatan pengajaran serta hubungan antarkabilah.
Bani Nadhir meninggalkan Madinah
Bani Nadhir merupakan salah satu kelompok Yahudi di sekitar Madinah yang mempunyai kebun dan benteng. Hubungan mereka dengan Nabi terikat kesepakatan. Pada tahun 4 H, terjadi krisis ketika Nabi mendatangi mereka untuk urusan bantuan pembayaran diyat sesuai hubungan perjanjian. Diyat adalah pembayaran ganti rugi kepada keluarga korban dalam ketentuan tertentu.
Nabi mendapat kabar mengenai rencana serangan terhadap dirinya dan meninggalkan tempat tersebut. Bani Nadhir kemudian diperintahkan keluar dari kawasan Madinah. Mereka memilih bertahan di benteng karena berharap memperoleh bantuan. Setelah dikepung dan bantuan yang diharapkan tidak datang, mereka menerima ketentuan untuk meninggalkan permukiman.
Sebagian menuju Khaibar, sebagian ke wilayah Syam. Perpindahan ini mengubah penguasaan kebun dan kekuatan politik di sekitar Madinah. Sejumlah pemimpin yang pergi ke Khaibar kelak berperan menggalang persekutuan melawan Nabi. Dengan demikian, peristiwa Bani Nadhir berhubungan dengan ancaman besar pada tahun berikutnya.
Madinah tetap bertahan
Pada tahun 4 H, Nabi juga bergerak menuju Badar sesuai pertemuan yang pernah dijanjikan oleh pihak Quraisy setelah Uhud. Pasukan Muslim hadir dan berada di sana beberapa hari, sedangkan pasukan Quraisy tidak meneruskan perjalanan sampai ke medan itu. Peristiwa ini dikenal sebagai Badar al-Mau’id atau Badar yang dijanjikan.
Tidak terjadi pertempuran besar dalam pertemuan tersebut. Bagi masyarakat sekitar, kehadiran pasukan Muslim menunjukkan bahwa Madinah masih dapat bergerak keluar dan mempertahankan kedudukannya. Jadi, tahun setelah Uhud berisi kesedihan karena serangan terhadap utusan, perubahan hubungan dengan Bani Nadhir, dan usaha menjaga kekuatan kota.
Soal
- Bagaimana Uhud memengaruhi pandangan sebagian kelompok di sekitar Madinah?
- Mengapa Nabi mengirim pengajar ke luar Madinah?
- Apakah Raji’ dan Bi’r Ma’unah satu peristiwa?
- Siapa dua sahabat dalam peristiwa Raji’ yang dibawa ke Makkah?
- Berapa kira-kira anggota rombongan Bi’r Ma’unah?
- Apa yang dimaksud dengan diyat dalam bacaan?
- Mengapa hubungan dengan Bani Nadhir mengalami krisis?
- Ke mana sebagian Bani Nadhir berpindah?
- Apa hubungan perpindahan pemimpin Bani Nadhir dan Perang Khandaq?
- Mengapa Badar al-Mau’id penting meskipun tidak terjadi pertempuran besar?