15. Perjanjian Hudaibiyah
Waktu: Zulkaidah 6 H / 628 M
Tempat: Hudaibiyah, di dekat Makkah
Berangkat untuk umrah
Pada tahun 6 H, Nabi berangkat dari Madinah bersama sekitar seribu empat ratus sahabat untuk melaksanakan umrah. Mereka membawa hewan kurban dan mengenakan pakaian ihram. Persiapan itu menunjukkan tujuan ibadah, bukan rencana menyerang Makkah. Akan tetapi, Quraisy tidak mengizinkan rombongan memasuki kota.
Nabi menghindari jalur yang dijaga pasukan Quraisy dan berhenti di Hudaibiyah, dekat batas Tanah Haram. Keadaan ini menempatkan kedua pihak pada pilihan penting: meneruskan permusuhan atau mencari jalan kesepakatan. Beberapa utusan bergerak bergantian untuk menjelaskan maksud perjalanan dan mendengar sikap Quraisy.
Utusan dan Baiat Ridwan
Utsman bin Affan diutus ke Makkah karena mempunyai hubungan keluarga yang dapat membantu perundingan. Ia menjelaskan bahwa Nabi datang untuk beribadah. Ketika kepulangannya tertunda, tersebar kabar bahwa ia telah dibunuh. Kabar itu menimbulkan keadaan sangat tegang di perkemahan Muslim.
Nabi mengambil janji setia para sahabat di bawah sebuah pohon. Mereka menyatakan kesiapan bertahan bersama beliau. Peristiwa ini dikenal sebagai Baiat Ridwan. Kemudian diketahui bahwa Utsman masih hidup. Perundingan diteruskan sehingga ketegangan tidak berubah menjadi perang besar.
Isi perjanjian
Quraisy mengirim Suhail bin Amr untuk menyelesaikan kesepakatan. Ali bin Abi Thalib bertugas menulis naskah. Kedua pihak menyetujui penghentian perang selama sepuluh tahun. Kabilah-kabilah lain boleh memilih bergabung dengan pihak Nabi atau pihak Quraisy.
Muslim harus kembali pada tahun itu tanpa melakukan umrah, tetapi boleh datang pada tahun berikutnya dan tinggal di Makkah selama tiga hari. Ada pula ketentuan pengembalian orang dari Quraisy yang datang kepada Nabi tanpa izin walinya. Ketentuan ini terasa berat bagi para sahabat, terutama ketika Abu Jandal, putra Suhail, datang dalam keadaan terbelenggu dan harus dikembalikan sesuai perjanjian.
Walaupun banyak sahabat merasa sedih karena belum dapat memasuki Makkah, Nabi menerima kesepakatan tersebut. Setelah perjanjian selesai, beliau menyembelih hewan kurban dan mencukur rambut, lalu para sahabat mengikuti. Ummu Salamah memberikan saran yang membantu beliau menyelesaikan keadaan ketika para sahabat masih diliputi kesedihan.
Mengapa perdamaian membuka jalan baru?
Penghentian perang membuat pertemuan antarmasyarakat lebih terbuka. Orang dapat mendengar ajaran Islam dan mengunjungi Madinah tanpa selalu berada dalam suasana pertempuran. Quraisy juga telah berunding dengan Nabi sebagai pihak yang mempunyai kedudukan politik.
Pada tahun 7 H, Nabi bersama sahabat melaksanakan umrah sesuai ketentuan. Peristiwa ini dikenal sebagai Umrah Qadha. Dalam masa setelah Hudaibiyah, sejumlah tokoh Quraisy, termasuk Khalid bin Walid dan Amr bin Ash, masuk Islam.
Namun, perjanjian tidak bertahan sepuluh tahun penuh. Bani Khuza’ah memilih bergabung dengan Nabi, sedangkan Bani Bakr berpihak kepada Quraisy. Ketika sekutu Quraisy kemudian menyerang Khuza’ah dengan bantuan orang-orang Quraisy, kesepakatan dilanggar. Peristiwa itulah yang kelak menjadi sebab langsung perjalanan Nabi menuju Fathu Makkah.
Soal
- Apa tujuan Nabi berangkat pada tahun 6 H?
- Berapa kira-kira jumlah sahabat yang ikut?
- Mengapa rombongan berhenti di Hudaibiyah?
- Siapa yang diutus Nabi ke Makkah?
- Apa yang memicu Baiat Ridwan?
- Siapa wakil Quraisy dalam penyelesaian perjanjian?
- Sebutkan tiga ketentuan Hudaibiyah.
- Mengapa kasus Abu Jandal menyedihkan para sahabat?
- Bagaimana perdamaian membantu perkembangan Islam?
- Kapan Umrah Qadha dilakukan?
- Kabilah mana yang memilih bersekutu dengan Nabi?
- Apa yang kemudian merusak perjanjian?